Pemerintah Ganti Rp60 Juta untuk Rumah Rusak Akibat Banjir Sumatera
RAKOR: Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rakor penanganan bencana banjir di Sumatera. FOTO SETPRES--
ACEH – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam membantu masyarakat yang terdampak banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah.
Presiden Prabowo Subianto memberikan persetujuan atas pengalokasian dana sebesar Rp 60 juta untuk setiap unit rumah yang mengalami kerusakan atau hilang akibat bencana.
Keputusan ini menjadi langkah penting untuk mempercepat pemulihan dan memastikan warga terdampak dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak.
Persetujuan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat koordinasi penanganan bencana yang berlangsung di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, pada Minggu (7/12) malam.
Di hadapan jajaran kementerian dan lembaga terkait, Prabowo menerima laporan menyeluruh mengenai kondisi terkini di lokasi terdampak serta rencana pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melaporkan bahwa hingga saat ini, jumlah rumah warga yang rusak mencapai 37.546 unit.
Angka tersebut mencakup rumah yang rusak berat—termasuk yang hilang tersapu arus banjir—serta rumah yang rusak sedang dan ringan.
Ia menekankan proses pendataan di lapangan masih berlangsung bersama kementerian serta pemerintah daerah, sehingga jumlah tersebut berpotensi bertambah.
Dalam kesempatan itu, Suharyanto mengusulkan agar pembangunan huntara dilaksanakan oleh personel TNI–Polri yang tergabung dalam satgas penanggulangan bencana.
Adapun pembangunan huntap akan ditangani oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Ia juga menegaskan rumah warga yang tidak direlokasi, namun mengalami kerusakan, akan diperbaiki secara langsung oleh satgas BNPB.
Suharyanto kemudian memaparkan kebutuhan anggaran yang diajukan kepada Presiden, yaitu Rp 60 juta per unit untuk pembangunan hunian tetap.
Mendengar laporan itu, Presiden Prabowo mempertanyakan kecukupan nominal tersebut dan meminta agar dilakukan perhitungan lebih detail terkait kemungkinan adanya kenaikan biaya imbas inflasi maupun meningkatnya harga material di lapangan.
Kepala BNPB menjelaskan bahwa bantuan senilai Rp 60 juta tersebut tidak akan diberikan dalam bentuk uang tunai.