Bandarlampung Krisis SDM Jabatan Kadisdik

Radar Lampung Baca Koran--

Tiga Posisi Diisi Plt.

BANDARLAMPUNG - Kota Bandarlampung kembali menjadi sorotan akibat mandeknya pengisian jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). 

Ya, jabatan yang seharusnya strategis dan penuh tanggung jawab ini justru menjadi kursi panas paling lama kosong. Hal ini menandakan adanya persoalan serius terkait ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang ada di lingkungan Kota Tapis Berseri.

Hingga akhir November 2025, posisi Kadisdikbud masih menggantung, tanpa pejabat definitif dan terus bergantung pada pelaksana tugas (Plt.).

BACA JUGA:Pemprov Lampung Pasang Saibara, Senjata Dongkrak Retribusi Daerah

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, Apakah Bandarlampung tengah mengalami krisis SDM berkualitas di sektor pendidikan?

Kepala badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandarlampung Zulkifli mengklaim pada seleksi terbuka (selter) sebelumnya, tak satu pun peserta yang memenuhi standar kompetensi minimum untuk menduduki jabatan Kadisdik.

’’Nilai peserta untuk kepala dinas pendidikan tidak mencapai standar. Nilainya kecil semua,” tegasnya, Senin (24/11/2025).

Pernyataan ini, menjadi sinyal peringatan tentang kualitas dan kapasitas SDM yang dimiliki Pemkot. Jika jabatan selevel kepala dinas pendidikan saja tak ada yang mampu memenuhi standar, maka wajar bila pelayanan pendidikan dikhawatirkan mengalami stagnan.

Zulkifli mengaku, Pemkot berencana menggelar seleksi ulang, namun langkah itu tersandera oleh birokrasi kepegawaian tingkat pusat. “Kita masih menunggu persetujuan dari BKN. Tanpa itu, selter ulang tidak bisa dilaksanakan,” kata Zulkifli.

Akibatnya, jabatan yang memegang kendali atas ribuan guru, tenaga kependidikan, dan sekolah ini, terpaksa dipimpin oleh Plt Eka Apriana, yang juga merangkap jabatan sebagai Asisten II. 

Konidisi ini, dikhawatirkan menimbulkan hambatan koordinasi hingga potensi konflik kebijakan, mengingat beban kerja yang begitu besar yang di emban oleh Eka Apriana

Ternyata, kekosongan jabatan bukan hanya terjadi di Disdikbud. Namun, Kesbangpol dan Disdukcapil juga masih ditempati pejabat sementara. Akan tetapi, posisi Kadisdik menjadi yang paling lama.

Informasi yang dihimpun Radar Lampung, jabatan Kepala Kesbangpol diisi oleh Plt. pada Oktober 2025. Begitu juga dengan jabatan Kadisdukcapil. Namun, ini berbeda dengan jabatan Kepala Dinas Pendidikan yang dijabat Plt. dari Juli 2025.

Tag
Share