Tiga Dinas Bisa Akses Data Adminduk
MESUJI- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji melakukan perjanjian kerja sama dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin, belum lama ini. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan perjanjian kerja sama dengan tiga dinas yang ada di Pemkab Mesuji. Mursalin mengatakan tiga OPD tersebut meliputi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mesuji. Kemudian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) serta Satpol PP Mesuji.
Perjanjian kerja sama sama itu dimaksudkan untuk pemanfaatan data hak akses yang bakal diterima bagi OPD yang telah melakukan perjanjian kerja sama. Seperti halnya untuk Satpol PP sendiri pemanfaatan data hak akses digunakan untuk verifikasi dan validasi data pelayanan ketentraman serta ketertiban umum terhadap penegakan Perda.
Selanjutnya untuk Dinas PMD digunakan untuk verifikasi dan validasi data pelayanan administrasi kependudukan desa. Sedangkan untuk Dinas PPPA Mesuji digunakan untuk mencari data kependudukan korban kekerasan perempuan dan anak di Mesuji.
Terpisah, Kepala Dinas PPPA Mesuji Sripuji menuturkan tujuan dilakukannya perjanjian kerja sama dengan Disdukcapil untuk memberikan hak akses administrasi kependudukan (adminduk) untuk keperluan data korban kekerasan perempuan dan anak. “Jadi pemanfaatannya dinas kami bisa langsung mendapatkan data ke sistem administrasi kependudukan terkait keperluan data korban kekerasan perempuan dan anak,” jelasnya.
Maka dari itu, ungkap Sripuji setiap kali ada kasus kekerasan perempuan dan anak di Mesuji. Dinas PPPA Mesuji tidak perlu lagi meminta data ke korban atau keluarga. Sebab, Dinas PPPA sudah diberikan hak akses adminduk untuk mendapatkan data korban. “Dinas PPPA Mesuji diberi password sendiri untuk mengaksesnya,” pungkasnya.(muk/nca)