Data Pemilih di Bandar Lampung Menyusut, KPU: Bukan Karena Penghapusan, Tapi Pemutakhiran

Suasana ruang kerja Subbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bandarlampung. -FOTO MK M. NABIL MAMNUN -

BANDARLAMPUNG  - Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung sedang melaksanakan tahapan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).
Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Bandarlampung Risma Mauli mengatakan berdasar data triwulan III 2025, jumlah pemilih di Bandarlampung untuk pilkada 782.710 orang.
Ini menyusut dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung 2024. Di mana jumlahnya mencapai 786.182 orang. Artinya, ada pengurangan 3.472 orang.
Risma, penurunan data terjadi lantaran penyaringan alami dari data warga yang meninggal dunia, pindah domisili, atau sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Setiap triwulan pasti ada perubahan. Ada penambahan pemilih baru, tapi juga ada pengurangan karena kategori tidak memenuhi syarat,” ujar Risma Mauli di kantornya, Rabu, 29 Oktober 2025.
Menurutnya, kendala utama di lapangan justru muncul saat data menunjukkan seseorang masih tercatat sebagai pemilih, padahal faktanya sudah tidak tinggal di lokasi itu.
“Kadang warganya pindah tapi belum lapor ke RT atau Dinas Dukcapil. Jadi datanya masih aktif. Kita nggak bisa hapus sembarangan, karena bisa dianggap menghilangkan hak pilih,” tambahnya.
Diketahui pemutakhiran data ini dilakukan lewat Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2025.
Kata dia, di Bandar Lampung, program ini dimulai sejak Mei lalu, dengan pleno terbuka triwulan kedua pada 2 Juli 2025.
Pleno tersebut melibatkan sejumlah instansi seperti Dinas Dukcapil, Polresta, Kodim, dan Kesbangpol, untuk memastikan data yang diperbarui tetap valid dan sesuai kondisi faktual di lapangan.
“Data kami berasal dari KPU RI yang sudah disinkronkan dengan Kemendagri. KPU daerah hanya pengguna data, bukan penghapusnya,” jelas Risma.
Partisipasi warga dalam Pilkada terakhir pun masih rendah, hanya sekitar 52 persen. KPU menilai, rendahnya angka itu tak lepas dari kurangnya kesadaran masyarakat untuk aktif memastikan keakuratan datanya.
Risma berharap pembaruan data per triwulan bisa menjadi langkah menuju daftar pemilih yang lebih bersih dan terpercaya.
“Kalau masyarakat aktif melapor dan memeriksa datanya, insyaallah data pemilih kita akan jauh lebih akurat ke depan,” tutupnya. (bil/c1/abd)

Tag
Share