KSPI dan Partai Buruh Dorong Perluasan Definisi Pekerja dalam RUU Ketenagakerjaan

Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan perlindungan ketenagakerjaan harus menyentuh seluruh profesi, termasuk pekerja digital dan seni. -FOTO JPNN -

 

 

 

 

 

 

 

Tag
Share