Hari Pertama Ngantor setelah Cuti Bersama, Bupati Lamtim Sidak Kantor OPD

CEK PELAYANAN: Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo saat memberikan E-KTP kepada masyarakat di sela sidak di kantor Disdukcapil, Rabu (27/12).-FOTO DWI/RADAR LAMPUNG -

SUKADANA - Bupati Lampung Timur (Lamtim) M. Dawam Rahardjo mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan disiplin dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di hari pertama kerja pascacuti bersama, Rabu (27/12). 

Sidak antara lain dilaksanakan pada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD); Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi; serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Berdasarkan hasil sidak di sejumlah OPD tersebut, masih ada sejumlah ASN yang belum masuk kerja. Antara lain, dengan alasan izin sakit, dinas luar dan tanpa keterangan. “Secara umum meski masih ada sejumlah ASN yang tidak masuk, namun persentase tingkat kehadirannya masih bagus,”ujar Dawam didampingi Plt. Asisten Bidang Pembangunan KMS Tohir Hanafi, Kepala BKPPD Danny Samanta dan para inspektur pembantu Inspektorat.

BACA JUGA:Kunjungan Wisatawan Diklaim Disporapar Lambar Capai 1,3 Juta Orang, Tapi PAD Nol Persen

Lebih lanjut Dawam mengingatkan kepada para ASN agar dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Semestinya cuti bersama selama empat hari sudah cukup bagi para ASN untuk beristirahat. Sehingga, ketika masa cuti bersama selesai, kinerjanya semakin meningkat,”lanjut Dawam.

Khusus kepada para ASN Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dawam mengintruksikan agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Terutama kepada masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan administrasi kependudukan. Seperti KTP Elektronik dan Kartu Keluarga. Hal itu, disampaikan saat melakukan Sidak melihat adanya antrian pengambilan E-KTP di Kantor Disdukcapil. 

Menurutnya, untuk mempermudah pelayanan dan menghindari praktik percaloan dalam pembuatan E-KTP. Sebenarnya, masyarakat cukup melakukan perekaman di Kantor Kecamatan. Selanjutnya, pemohon cukup menunggu di rumah masing-masing. Sebab, E-KTP yang sudah dicetak akan diantar ke rumah pemohon oleh petugas Kantor Pos. “Pemkab telah menjalin kerjama sama dengan Kantor Pos untuk pengantaran KTP El ke rumah pemohon,” terang M. Dawam.

Era teknologi harus dimanfaatkan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan. Saat Sidak di Kantor Disdukcapil, Dawam juga menyempatkan membagikan E-KTP kepada masyarakat.  “Saya mengajak seluruh ASN, khususnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, untuk terus berinovasi demi memudahkan pelayanan masyarakat,” katanya. (wid/c1/nca)

Tag
Share