Puluhan Kios Sementara di Pasar Dekon Kotabumi Tertimpa Material Revitalisasi

--
Menanggapi hal tersebut, Kartubi, Komisaris PT Lingga Tekhnik Utama selaku pengembang proyek, mengaku persoalan ganti rugi kini telah ditangani oleh pemerintah daerah melalui Lurah Kotabumi Udik.
“Kami sudah siap mengganti Rp5 juta, tapi warga meminta Rp20–25 juta. Jadi kami serahkan ke kelurahan karena dianggap tidak wajar,” jelasnya.
Kartubi juga menilai tuntutan warga terlalu tinggi dan sempat terjadi kesalahpahaman di lapangan.
Meski begitu, ia mengklaim kerusakan akibat tertimpa material telah diperbaiki oleh pihak pengembang.
“Semua kios yang rusak sudah kami bangun kembali. Tidak ada korban jiwa. Kami juga akan memanggil para pekerja untuk diberi pengarahan,” tambahnya.
Revitalisasi Pasar Dekon Kotabumi sendiri merupakan proyek kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan PT Lingga Tekhnik Utama.
Tujuannya, memperbaiki fasilitas dan sarana-prasarana pasar agar lebih layak dan modern.
Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis sebelumnya menjelaskan, kerja sama tersebut diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dan pihak pengembang.
“Penandatanganan MoU ini juga disertai pemaparan dan diskusi bersama untuk menyamakan visi, tanggung jawab, serta strategi pelaksanaan proyek secara menyeluruh. Alhamdulillah semua sudah dilaksanakan,” kata Hamartoni.(*)