Bawaslu Header

Lamtim dan Mesuji Umumkan Kelulusan PPPK, Tiga Formasi Kosong

KOTABUMI - Para pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) boleh bernapas lega.

Terutama bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dan persyaratan dokumen penetapan nomor induk PPPK untuk jabatan tenaga kesehatan dan guru di lingkungan Pemkab Lamtim.

Itu setelah Pemkab Lamtim mengumumkan hasil seleksi kompetensi persyaratan dokumen penetapan nomor induk PPPK untuk jabatan tenaga kesehatan dan guru. Untuk tenaga fungsional kesehatan yang dinyatakan lulus sebanyak 33 dari 34 yang dialokasikan. Sedangkan, untuk tenaga fungsional guru yang dinyatakan lulus sebanyak 164 dari 166 yang dialokasikan.  

Ketua Panitia Seleksi CASN Lamtim M. Jusuf menjelaskan, satu alokasi PPPK tenaga fungsional kesehatan yang tidak terisi tersebut karena ada salah satu formasi yang tidak ada pelamarnya. Sedangkan, dua alokasi tenaga fungsional guru yang tidak terisi karena ada dua formasi yang jumlah pelamarnya kurang. “Daftar nama-nama peserta yang dinyatakan lulus dapat diakses melalui laman lampungtimurkab.go.id,”jelas M. Jusuf.

Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus diwajibkan mengisi daftar riwayat hidup  dan kelengkapan dokumen penetapan nomor induk PPPK melalui laman https:/sscasn.bkn.go.id  paling lambat 14 Januari 2024.  “Peserta yang telah dinyatakan lulus namun tidak mengisi daftar riwayat hidup, serta kelengkapan dokumen sesuai tanggal yang telah ditetapkan dianggap gugur atau mengundurkan diri,”tegas M. Jusuf.

Sedangkan di Mesuji, Pemkab Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya manusia (BKPSDM) Mesuji telah mengumumkan hasil tes PPPK farmasi guru.  Pengumuman hasil tes PPPK formasi guru itu telah diumumkan pada Jumat, 22 Desember 2023.

Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, BKPSDM Mesuji TB Reza Aspar, saat dikonfirmasi menyebut kepada para peserta yang ingin melihat hasil pengumuman itu dapat mengunjungi website milik Pemkab Mesuji di laman https://mesujikab.go.id/arsip/pengumuman/.

Selain itu dirinya menjelaskan dari pengumuman tes PPPK formasi guru itu terdapat ratusan pelamar yang lulus seleksi.  “Jumlah yang lulus seleksi tes PPPK formasi guru ada  298 orang dan tidak semuanya lulus, ada juga yang tidak lulus karena kalah perangkingan nilai,” jelasnya.(wid/muk/c1/nca)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan