Komisi Penyelidik PBB Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza

GENOSIDA: Komisi Penyelidik PBB menyatakan Israel melakukan genosida di Gaza, Palestina. -Foto Osama Al Kahlout via Gaza On Eye-

JAKARTA – Komisi Penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

“Genosida benar-benar tengah berlangsung di Gaza, dan Israel harus bertanggung jawab atas hal tersebut,” ujar Ketua Komisi Penyelidikan Internasional Independen (COI), Navi Pillay.

Menurut Pillay, terdapat bukti kuat adanya niat untuk menghancurkan masyarakat Palestina melalui berbagai tindakan yang sesuai dengan definisi genosida berdasarkan Konvensi Genosida.

Komisi tersebut menyatakan Israel terbukti memenuhi empat dari lima kriteria yang ditetapkan dalam hukum internasional terkait tindak genosida.

Indikator itu meliputi: menimbulkan penderitaan fisik maupun mental serius, menciptakan kondisi yang dapat mengakibatkan kehancuran suatu kelompok, melakukan pembunuhan terhadap anggota kelompok, serta menghalangi kelahiran.

Selain itu, tim penyelidik juga menelaah berbagai pernyataan pejabat tinggi Israel.

Dari hasil kajian, mereka menilai Presiden Israel Isaac Herzog, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant dianggap telah melakukan hasutan terhadap aksi genosida.

“Sejak 7 Oktober 2023, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berjanji untuk melakukan balasan di semua lokasi yang disebut sebagai tempat persembunyian Hamas, dan bertekad menjadikan kota itu puing-puing,” tutur Pillay.

Menurutnya, penggunaan istilah ‘kota terkutuk’ mengindikasikan bahwa Netanyahu menganggap seluruh wilayah Gaza bersalah dan layak dijadikan target serangan balasan.

Ia juga menyinggung bahwa warga Palestina diminta segera meninggalkan wilayah tersebut karena operasi militer Israel akan dilakukan secara menyeluruh.

“Dengan demikian, Komisi Penyelidik PBB menilai Israel tidak hanya gagal mencegah genosida, tetapi juga terlibat dalam pelaksanaan serta abai menghukum para pelakunya,” tegas Pillay.

Komisi itu juga menyerukan agar Israel segera menghentikan aktivitas Yayasan Kemanusiaan Gaza yang dinilai kontroversial, setelah menelan korban ratusan warga sipil yang tengah berusaha memperoleh bantuan.

Laporan ini menambah panjang daftar tudingan terhadap Israel. Sebelumnya, sejumlah organisasi hak asasi manusia internasional hingga kalangan akademisi dunia juga kerap menyuarakan hal serupa terkait dugaan genosida terhadap warga Gaza.(*)

 

Tag
Share