PPK Wajib Diikuti Seluruh Mahasiswa Baru UBL

Wakil Rektor I Bidang Akademik, Riset, dan Inovasi UBL Prof. Erry Yulian Triblas Adesta, Ph.D. --FOTO ISTIMEWA
BANDARLAMPUNG - Universitas Bandar Lampung (UBL) siap menyambut mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026 melalui kegiatan Program Pengenalan Kampus (PPK) yang akan digelar di Mahligai Agung Convention Hall Pascasarjana UBL pada 1 dan 2 September 2025.
Wakil Rektor I Bidang Akademik, Riset, dan Inovasi UBL Prof. Erry Yulian Triblas Adesta, Ph.D. menjelaskan bahwa PPK menjadi momen penting bagi mahasiswa baru sebelum resmi menempuh perkuliahan.
’’PPK bertujuan mengenalkan mahasiswa baru pada lingkungan akademik UBL, mekanisme perkuliahan, kelembagaan, dan fasilitas kampus. Selain itu, akan diberikan materi tambahan seputar pendidikan dan perkembangan teknologi yang digunakan di UBL,” ujar Prof. Erry.
Prof. Erry menegaskan, PPK wajib diikuti seluruh mahasiswa baru UBL karena menjadi salah satu syarat akademik menjelang pengajuan tugas akhir dan jika tidak mengikuti seluruh rangkaian kegiatan (PPK) harus mengulang tahun berikutnya.
’’PPK bukan sekadar ajang pengenalan lingkungan kampus, tapi juga momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai dasar kehidupan akademik, karakter, dan semangat kebangsaan. Melalui PPK 2025, kami ingin memastikan mahasiswa baru UBL dapat beradaptasi dengan baik, memahami budaya akademik, serta mengembangkan potensi diri sesuai dengan passion dan bidang studinya,” ungkap Prof. Erry.
Selama dua hari pelaksanaan, mahasiswa baru akan mengikuti berbagai kegiatan, mulai dari sesi pengenalan fakultas dan program studi, kuliah umum motivasi, hingga pengembangan soft skills. Selain itu, juga akan digelar kegiatan kebersamaan, pengenalan organisasi mahasiswa, serta sosialisasi layanan akademik dan kemahasiswaan.
Prof. Erry juga mengingatkan mahasiswa baru untuk memperhatikan ketentuan pelaksanaan kegiatan. Peserta diwajibkan hadir pukul 07.00 WIB dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang, bawahan kain (celana/rok), sepatu berwarna hitam atau gelap, serta hijab berwarna hitam bagi yang berhijab dan ketentuan lainnya sesuai dengan tata tertib yang sudah dibuat.