Istri Kades di Lamsel Diduga Bully Anak TK

LAPOR POLISI: Robi Pajrin (36) selaku ayah Z melaporkan YD, istri Kades di Kecamatan Sragi, beserta anaknya M ke Polres Lampung Selatan. --FOTO ISTIMEWA

"Saya berharap dengan adanya laporan ke Polres Lamsel, ada penyelesaian terbaik. Menurut saya, kasus bullying terhadap anak kecil ini penting dan supaya tidak terulang lagi. Saya harap semua kasus bullying yang ada di lingkungan kita bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tidak perlu menempuh jalur hukum seperti kasus saya ini," pintanya.

 

Sementara, Kasatreskrim Polres Lamsel AKP Indik Rusmono membenarkan laporan polisi bernomor LP/B/364/VIII/SPKT Polres Lampung Selatan/ Polda Lampung tertanggal 23 Agustus 2025 yang dibuat oleh Robi Pajrin. "Laporan baru kemarin kita terima. Nanti kita mintai keterangan semua para saksi-saksi. Kita dalami dulu perkaranya," katanya.

Terpisah, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lamsel Acam Suyana menyatakan bakal segera menindaklanjuti permasalahan yang menimpa Z.

 

"Nanti kami berkunjung ke rumah korban membawa konselor. Nanti korban kami konseling, terus kami juga datang ke sekolahan TK," singkat Acam. (hdk/c1)

 

Tag
Share