Mobil Mercy dan Sandal Gucci Jadi BB

PELIMPAHAN TAHAP DUA: Tersangka Adelia Putri Salma dalam jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama, di Kejari Bandarlampung, Kamis (21/12). -FOTO RIZKY PANCANOV/RADAR LAMPUNG-

BANDARLAMPUNG - Mobil Mercy hingga sandal bermerek Gucci menjadi barang bukti (BB) tersangka Adelia Putri Salma yang terlibat dalam jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama. Selain itu masih ada beberapa barang bukti mewah lainnya yang dibawa penyidik Ditresnarkoba Polda Lampung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung dalam pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti, Kamis (21/12). 

Penyidik Polda Lampung melimpahkan tersangka dan barang bukti lantaran jaksa penuntut umum menyatakan berkas Adelia Putri Salma, selebgram asal Palembang, tersebut sudah lengkap. Adel datang mengenakan baju motif bunga-bunga warna hitam dengan menggunakan mobil tahanan. Ia kemudian langsung dibawa ke ruangan pelimpahan tahap dua di Kejari Bandarlampung. 

’’Pada hari Kamis, 21 Desember 2023, penyidik Direktorat Narkoba Polda Lampung melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau pelimpahan tahap II atas satu berkas perkara atas nama tersangka APS," kata Kasi Intelijen Kejari Bandarlampung Angga Mahatama. 

Selain membawa Adelia Putri, penyidik juga membawa berkas milik tersangka AA. Keduanya, kata Angga, disangka dengan Pasal 137 huruf a, b juncto Pasal 136 UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal ini mengatur tentang pencucian uang dalam tindak pidana narkoba. 

BACA JUGA:Masa Jabatan Arinal hingga Juni 2024

’’Dalam penyerahan tersangka dan barang bukti ini, jaksa penuntut umum melanjutkan penahanan dengan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Bandarlampung selama 20 hari ke depan," kata Angga. 

Setelah serah-terima tersangka dan barang bukti, tim penuntut umum akan mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan  ke Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang. 

Adapun barang bukti yang dibawa penyidik antara lain satu unit mobil Mercedes Benz C300, satu unit Pajero Sport, satu unit BMW 325i, iPhone X, serta barang-barang branded lain macam tas Hermes, tas Balenciaga, tas Fendi, parfum Hermes, sepatu Givenchy, sepatu Burberry, hingga sandal Gucci. (nca/c1/rim)

 

Tag
Share