Oknum Pegawai Lapas yang Selundupkan Sabu Terancam Pecat

Radar Lampung Baca Koran--
METRO - Oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Metro yang diduga terlibat penyelundupan narkoba di lapas tersebut akan dikenai sanksi administrasi kepegawaian.
Kepala Lapas Kelas II A Kota Metro Tunggul Buono mengatakan oknum sipir berinisial FB (28) tersebut akan dikenakan sanksi administrasi kepegawaian dan saat ini masih dalam proses penyidikan Satresnarkoba Polres Metro.
"Untuk saat ini gaji pegawai tersebut sementara masih kami tahan terlebih dahulu. Tidak kami berikan dahulu kepada yang bersangkutan karena masih dalam proses penyidikan pihak Polres Metro," kata dia.
Ia menuturkan, apabipa nanti hasil dari penyidikkan Polres Metro benar-benar terbukti terlibat dalam pemasokan narkoba, oknum pegawai tersebut terancam diberhentikan secara tidak hormat.
"Nanti apabila oknum pegawai lapas berinisial F itu ternyata terlibat sebagai pemasok barang jenis narkoba, kemungkinan yang bersangkutan akan diberikan sanksi administrasi kepegawaian yakni diberhentikan secara tidak hormat untuk mengikuti proses hukum yang berlaku,” jelasnya.
Tunggul mengulas, oknum pegawai Lapas II A Kota Metro tersebut tertangkap usai ditemukannya narkoba di blok A di dalam lapas saat razia dilakukan.
Saat dimintai keterangan narapidana yang berada di blok tersebut, menyebutkan satu nama oknum pegawai Lapas tersebut yang diduga terlibat dalam penyelundupan barang haram tersebut ke dalam lapas.
"Pada prinsipnya saat ini semuanya kami serahkan kepada kawan – kawan di Polres Metro untuk penyidikan dan pengembangan kasus tersebut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Metro diduga terlibat peredaran narkoba di dalam lapas. Dugaan keterlibatannya terungkap saat dilakukan razia di dalam lapas pada Juli 2025.
Kasihumas Polres Metro Kompol Suliyani menjelaskan razia yang dilakukan oleh petugas lapas di Blok A Lapas Metro, ditemukan lima butir ekstasi utuh dan setengah butir lainnya.
“Awalnya itu dilakukan razia oleh petugas lapas. Setelah menemukan bukti saat razia itu, mereka (Lapas) langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Metro,” kata Kompol Suliyani.(rur/c1/nca)