Ratusan Warga Jadi Korban Pencatutan Identitas, Kejari Bandar Lampung Periksa 60 Saksi

Radar Lampung Baca Koran--

BANDARLAMPUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung terus menyelidiki kasus dugaan pencatutan identitas dalam program Kredit Rakyat (KECE) dan Kupedes Rakyat (KUPRA) milik bank himbara. Sedikitnya 132 warga Kelurahan Gunungsari diduga menjadi korban dalam kasus ini.

Kasi Intelijen Kejari Bandarlampung Angga Magatama mengungkapkan sejak kasus ini dilaporkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan menyeluruh. 

Hingga kini, sekitar 60 saksi telah dimintai keterangan, terdiri dari korban serta pihak terkait dari Bank Himbara. 

"Proses penyelidikan berjalan intensif. Kami juga sudah mengamankan sejumlah dokumen sebagai barang bukti," ujarnya.

Menurut Angga, kejaksaan juga tengah berkoordinasi dengan pihak Bank Himbara untuk menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat praktik ini.

Berdasarkan keterangan para korban, mereka dijanjikan kemudahan dalam pencairan pinjaman dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp100 juta. 

Namun, meski semua syarat administrasi telah dipenuhi, uang pinjaman tak kunjung mereka terima. Lebih parahnya lagi, para korban bahkan tidak memegang buku tabungan maupun PIN ATM atas nama rekening yang digunakan.

Diduga, aksi ini dijalankan oleh komplotan yang terdiri dari empat orang calo. Mereka diduga menjanjikan jasa pencairan pinjaman dari program Himbara tersebut, namun malah menyalahgunakan data para warga.

Kejari mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan waktu bagi proses hukum berjalan. Pihak kejaksaan menegaskan akan mengusut tuntas perkara ini dan segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab. (leo/c1/abd) 

 

 

 

Tag
Share