UNIOIL
Bawaslu Header

Disperkim Kota Bandar Lampung Dorong Pemberlakuan Perda RDTR Tahun Depan

KONSULTASI PUBLIK: Suasana Kosultasi Publik II, membahas RDTR WP III Bandar Lampung, di Hotel Aston, Selasa (19/12). -FOTO MELIDA/RADAR LAMPUNG-

"Asas penghematan biaya ketika merencanakan, supaya tidak ada pemborosan dan menjadi angan-agan dan tidak diwujudkan," ujarnya.

Lalu, mengidentifikasi masalah saat ini mulai dari tingginya kepadatan penduduk, padatnya pemukiman, dan lainya bisa diatasi kedepannya.

"Nantinya dalam Perda RDTR harus memberikan landasan hukum, baik masa sekarang dan 20 tahun kedepan bisa berlangsung aman,” jelasnya. (mel/abd) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan