Gubernur Lampung Hibahkan Lahan 50 Hektar ke UIN Raden Intan Lampung

Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk lahan seluas 50 hektar di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.--

BACA JUGA:Panggil Menteri, Prabowo Bahas Kawasan Ekonomi Khusus

Acara ini juga dihadiri oleh jajaran pimpinan UIN RIL, sejumlah pimpinan OPD Pemprov Lampung, serta mahasiswa berprestasi yang ikut dalam ramah tamah bersama Gubernur. (*)

Tag
Share