Pemkab Pringsewu Usulkan 9 Jalan Alih Status Jadi Milik Pemprov

RAPAT: Pemkab Pringsewu dan Pemprov Lampung menggelar rapat terkait usulan alih status sembilan jalan. -FOTO IST-
PRINGSEWU - Setidaknya ada sembilan ruas jalan di Kabupaten Pringsewu bakal beralih status menjadi jalan pemerintah provinsi (pemprov).
Hal ini menyusul usulan peralihan status ruas jalan tersebut menjadi jalan provinsi. Jalan yang diusulkan yaitu ruas Bulukarto-Mataram menuju Bandara Radin Inten II, kemudian ruas Wates-Panjerejo-Margakaya-Ganjaran.
Selanjutnya ruas jalan Bulukarto-Parerejo, ruas Parerejo-Ambarawa, Urban-Simpang 4 Jalan Kesehatan.
Ruas Jalan Veteran, ruas Jalan Rawakijing-Sindanggarut, Pesawaran, ruas Sukoharjo-Roworejo Pesawaran, dan ruas Wargomulyo-Madajaya Pesawaran.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengungkapkan beberapa waktu lalu, pihaknya telah bersurat kepada Pemprov Lampung agar beberapa ruas jalan di Pringsewu dapat diambil alih oleh Pemprov Lampung.
"Beberapa ruas jalan, khususnya ruas Wates-Panjerejo, Panjerejo-Margakaya dan Margakaya-Ganjaran, juga dalam rangka percepatan pembangunan ring road atau jalan lingkar ibu kota Pringsewu," terangnya.
Untuk itu Riyanto juga mengharapkan dukungan dari Pemprov Lampung agar Pringsewu mendapatkan program jalan inpres (instruksi presiden).
Terutama ruas jalan di wilayah Kecamatan Pagelaran Utara, dimana meskipun hanya dua ruas tetapi sangat panjang.
Terkait hal ini telah ditindaklanjuti dengan rapat antara Pemkab Pringsewu dengan Pemprov Lampung.
Masing-masing dihadiri Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung Mulyadi Irsan, Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung M.Taufiqullah.
Turut hadir Kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho, Kadis PUPR Pringsewu Ahmad Saifudin, serta jajaran Dinas BMBK Lampung dan Dinas PUPR Pringsewu.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan mengatakan usulan dari Pemkab Pringsewu akan didiskusikan terlebih dahulu apakah ruas jalan yang diusulkan betul-betul layak menjadi jalan provinsi.
Pihaknya optimis Pringsewu ke depan akan lebih maju, dan bisa menjadi penguatan bagi kemajuan Provinsi Lampung.
"Pringsewu ini serba tanggung, untuk menjadi kota wilayahnya cukup besar, namun untuk ukuran sebuah kabupaten wilayahnya terlalu kecil," kata Mulyadi Irsan. (*)