Petugas Haji Indonesia Jadi 4.400 Orang

-FOTO ILUSTRASI-DIMAS PRADIPTA/JAWAPOS.COM-
Meski demikian, dia menyampaikan, sebaiknya biaya pendaftaran haji tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Jangan sampai terkesan memberatkan.
Yang paling penting, lanjut Harry, dibukanya masa cicilan pelunasan atau top up dana haji yang lebih panjang. Misalnya, CJH yang antre sampai lima tahun ke depan diperbolehkan top up tabungan haji mereka. Contohnya, bagi para petani, menunggu panen dahulu. Dengan sistem tersebut, CJH tidak kaget ketika saatnya pelunasan nanti. Sebab, uang tabungan hajinya sudah melebihi angka Rp25 juta. (*)