Inkubasi Bisnis, Ponpes Bisa Mandiri

PROGRAM WAJIB: Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan kemandirian pesantren adalah program wajib karena telah diamanatkan Presiden Jokowi dan mandat UU Pesantren No. 18/2019 tentang Pesantren.-FOTO DOK. KEMENAG -

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong kemandirian pondok pesantren (ponpes) dengan inkubasi bisnis. Pada 2023 tercatat sudah ada 2.067 ponpes yang menjadi sasaran program kemandirian dan pada 2024 jumlah penerima ditargetkan bertambah banyak menjadi hingga 5.000 ponpes.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, kemandirian pesantren adalah program wajib karena telah diamanatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mandat Undang-Undang Pesantren No. 18/2019 tentang Pesantren. ’’Di Kemenag, kemandirian pesantren menjadi salah satu program prioritas yang digulirkan sejak 2021. Untuk mewujudkannya, Kemenag merilis Pesantrenpreneur dan Peta Jalan Kemandirian Pesantren (PJKP). Presiden Jokowi mengamanatkan kepada saya untuk setidaknya sampai 2024 ada 5.000 ponpes yang sudah dimandirikan. Sudah ada sekitar 2.067 penerima yang hadir pada siang hari ini. Ini adalah wujud perhatian pemerintah kepada ponpes," ungkap Yaqut Cholil Qoumas, Minggu (17/2).

BACA JUGA:Keren Nih, Racik Pupuk Otamatis dengan Smart Farming System 2.0

Sebelumnya sebanyak 2.000 pengasuh perwakilan ponpes penerima manfaat program Kemandirian Pesantren dari seluruh penjuru Indonesia hadir dalam Sarasehan Peningkatan Kemandirian Pesantren di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).

Gus Men --panggilan akrab Yaqut Cholil Qoumas-- menuturkan, inkubasi bisnis yang digalakkan Kemenag meliputi seluruh aspek bisnis. ’’Mulai dari pemilihan bisnis hingga kepada pihak mana produk bisnis pesantren dapat dipasarkan. Program prioritas itu dirancang agar dapat diakses setara bagi semua pesantren yang membutuhkan (inklusif). Program itu berbasis kebutuhan pesantren dengan mempertimbangkan aspek sektor bisnis dan kondisi geografis (fasilitatif), sebagai suatu kolaborasi antarpemangku kepentingan yang terkonsolidasikan (konsolidasi). Program tersebut bersifat terbuka dan akuntabel sehingga setiap proses dan hasil dapat dipertanggungjawabkan,’’ katanya.

Sementara Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani mengungkapkan, ribuan pesantren telah berhasil meningkatkan kemandiriannya dengan mengembangkan beragam bidang bisnis. ’’Sebanyak 832 pesantren mengembangkan toko, minimarket, dan koperasi,’’ katanya.

BACA JUGA:Ini Enam Strategi Kemenag Tingkatkan Kualitas PTKN

Selain itu, kata Ali Ramdahani, ada 169 usaha laundry, 56 pengelolaan bidang food and beverages, 34 bisnis digital printing, dan ratusan jenis usaha lainnya yang berhasil dikelola pondok pesantren. ’’Dari 2021 sampai 2023, Kemenag telah memberikan afirmasi anggaran hingga Rp300 miliar untuk mendorong kemandirian ekonomi ribuan ponpes,” ujarnya.

Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur menambahkan, Peta Jalan Kemandirian Pesantren yang dirumuskan pada 2021 terbagi menjadi empat tahap dalam rentang 2021-2024. ’’Pada 2023, Kementerian Agama mulai membangun Pesantren Community Economic Hub (PCEH),’’ ungkapnya. (*)

 

 

Tag
Share