Dua Bulan Samsat Gunungsugih Serap Rp 8,2 M dari Pemutihan

Kepala UPTD Samsat Gunung Sugih Dimas Aditya. Foto: Ari Suryanto/RLMG--

GUNUNGSUGIH - Dibuka sejak 1 Mei 2025, kini pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk warga Lampung Tengah memasuki bulan ketiga.

Masyarakat menunggak pajak yang belum memanfaatkannya diminta segera mengikutinya sebelum berakhir pada 31 Juli 2025 mendatang. Ajakan tersebut datang dari Kepala UPTD Samsat Gunung Sugih Dimas Aditya.

"Iya, kurang dari sebulan lagi pelaksanaan program pemutihan pajak akan berakhir. Kita ajak kepada masyarakat untuk segera membayar pajak dengan memanfaatkan program ini," ujar Dimas.

Dalam ajakan tersebut, dirinya sekaligus mengingatkan bahwasanya pihak kepolisian berencana melakukan penghapusan data kendaraan sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), yang tertulis pada Pasal 74.

Ya, pasal tersebut mengatur tentang penghapusan data kendaraan bermotor dari registrasi dan identifikasi jika tidak melakukan registrasi ulang selama dua tahun setelah masa berlaku STNK habis. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan karena ini bulan terkahir pemutihan. Sebab, kedepan kendaraan yang mati pajak lama, datanya akan dihapuskan," terang Dimas.

Sejatinya, kata dia, masyarakat yang membayar pajak telah membantu pemda mendongkrak Pendapatan Asli Daerah guna pembangunan di berbagai sektor.

Khusus di Lampung Tengah, terhitung sejak 1 Mei hingga 30 Juni 2025, PAD dari sektor pemutihan pajak telah terserap Rp 8,2 miliar.

Dimas berharap, angka tersebut dapat terdongkrak naik menjadi Rp 12 miliar, atau bahkan Rp 15 miliar jelang penutupan program pemutihan pajak.

Melihat catatan yang ada, antusias masyarakat yang datang melakukan pemutihan pajak pada Juni sedikit menurun bila dibandingkan Mei.

Ya, pada Mei 2015, tercatat 10.847 kendaraan mengikuti program pemutihan pajak, terdiri dari 8.193 kendaraan roda dua dan 2.654 roda empat.

Sementara pada Juni sedikit menurun ke angka 8.418 kendaraan, dengan rincian 6.250 roda dua dan 2.168 roda empat.

"Kalau bulan Mei PAD yang masuk dari pemutihan pajak sekitar Rp 4,6 miliar. Sedangkan Juni sekitar Rp 3,6 miliar," sebut Dimas.

Belakangan, upaya menggali potensi PAD dari sektor PKB turus ia maksimal dengan melakukan evaluasi dan terobosan.

Seperti mematangkan wacana peluncuran Samsat Drive Thru, hingga melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor kepada perusahaan. 

"Kami berharap, antusias masyarakat dalam membayar pajak pun bisa terus meningkat. Salah satunya dengan memanfaatkan program pemutihan pajak yang akan berakhir kurang dari satu bulan lagi," tandasnya. (sur/nca)



Tag
Share