Proyek di Bawah Rp400 Juta Terbuka untuk Kontraktor Kecil

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Gapensi Andi Rukman Karumpa.-FOTO GAPENSI -
"Kami berharap ada relaksasi terhadap PP 2 dan PP 14, khususnya pada segmentasi pasar, agar UMKM memiliki ruang yang lebih luas untuk berpartisipasi dalam sektor jasa konstruksi," lanjut Andi.
Andi menilai relaksasi aturan sangat penting guna menciptakan segmentasi pasar yang lebih adil dan memberikan peluang usaha yang lebih besar kepada pelaku UMKM. Selama ini, Andi sampaikan, UMKM sektor konstruksi masih menghadapi tantangan dalam mengakses proyek-proyek pemerintah karena regulasi yang dianggap belum sepenuhnya berpihak kepada pelaku usaha kecil.
"Relaksasi ini tidak hanya soal regulasi, tetapi juga soal keberpihakan kepada pelaku usaha lokal yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan," kata Andi. (jpc/c1)