Polres Pringsewu Sidak SPBU

--

PRINGSEWU - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pringsewu mendadak turun ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.353.158 di Jalan Lintas Barat Sumatra No. 16, Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Rabu (4/6).

Satreskrim Polres Pringsewu bersama UPTD Metrologi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pringsewu selaku pihak yang berwenang dalam pengawasan standar metrologi melakukan pengecekan terkait keluhan dugaan adanya ketidaksesuaian takaran pada salah satu nozzle.

Fokus pemeriksaan dilakukan pada island pump nomor 3, tepatnya nozzle pertalite nomor 11. Proses pengujian akurasi takaran (terra) dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh pihak pengelola SPBU.

Dimana tim melakukan uji coba sebanyak tiga kali menggunakan bejana ukur 10 liter (BKD ± 50 ml).

"Dieroleh hasil pengukuran sebesar +5 ml, -4 ml, dan -3 ml. Seluruh hasil pengujian menunjukkan bahwa penyimpangan volume masih berada dalam ambang batas toleransi yang diperbolehkan secara metrology.” terang Kasatreskrim AKP Johannes dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

"Hasil pengecekan menunjukkan bahwa segel pada dispenser BBM masih dalam kondisi baik dan tidak ditemukan alat tambahan yang mencurigakan," tambahnya.

Oleh karena itu dikatakan AKP Johanes berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan indikasi pelanggaran dalam takaran BBM pada nozzle yang diuji.

Turunnya Tipidter Satreskrim Polres Pringsewu ke SPBU tersebut sebagai tindak lanjut atas video viral di media sosial yang memperlihatkan keluhan seorang pengendara sepeda motor yang merasa dirugikan setelah mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.

Dalam video tersebut, pengendara motor Honda CB150R tahun 2017 yang memiliki kapasitas tangki 12 liter mengaku menerima pengisian lebih dari 13 liter, menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian takaran pada salah satu nozzle.(*)

Tag
Share