Dosen Dipermudah Lanjut S-3

LAUNCHING: Mendiktisaintek Brian Yuliarto meluncurkan Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) di kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin (2/6).--FOTO HUMAS KEMENDIKTISAINTEK

Melalui Program Beasiswa Doktor by Research

JAKARTA - Kabar gembira bagi para dosen yang berencana mengambil program doktor. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mencanangkan beasiswa doktoral yang memungkinan dosen tetap bisa mengajar dan mendapat penghasilan.

 

Tahun ini, beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) 2025 Kemendiktisaintek dibuka dalam dua skema. Yakni skema single degree dan joint degree/double degree. Skema tersebut memungkinkan para penerima beasiswa dari APBN ini menempuh pendidikan di dalam negeri dan memperoleh pengalaman studi di luar negeri sesuai dengan kesepakatan serta ketersediaan program studi di masing-masing perguruan tinggi mitra. Menariknya lagi, dalam pelaksanaannya tersedia pula program Doktor by Research dan program Doktor by Coursework.

 

Menurut Mendiktisaintek Brian Yuliarto, program Doktor by Research akan memungkinkan dosen yang tengah mengambil S-3 tetap bisa mengajar. ’’Mereka tak harus meninggalkan posisinya di kampus. Nantinya pendapatan yang diterima pun tidak berkurang,’’ katanya.

 

 

Tapi, lanjut Brian, nanti porsi mengajar yang bersangkutan juga perlu dikurangi. ’’Ini agar nantinya tak keteteran dalam tugas kuliah maupun mengajar,’’ ujarnya.

 

Diakui Brian, banyak dosen yang demotivasi untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang doktoral lantaran masalah penghasilan ini. Karena itu, kata Brian, pihaknya telah berkoordinasi dengan para rektor perguruan tinggi terkait program Doktor by Research ini.

 

’’Jadi program Doktor by Research itu mereka melakukan penelitiannya di tempat mereka mengajar. Mereka misalnya dari Sumatera bersekolah di ITB, misalnya dia tinggal 1-2 bulan di ITB, kemudian ketika masih mengajar dia kembali lagi ke sana (Sumatera, Red). Itu sesuatu yang sangat mungkin dilakukan. Sehingga dosen meskipun S-3, dia akan tetap bisa mengajar,” papar Brian dalam peluncuran PDDI di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin (2/6).

 

Tag
Share