Dua Pj. Bupati Akan Kembali Dikukuhkan

Nukman Pj. Bupati Lampung Barat -FOTO IST -

Lambar Nukman dan Tuba Qudrotul Ikhwan

BANDARLAMPUNG - Nukman akan kembali dikukuhkan sebagai penjabat (Pj.) Bupati Lampung Barat (Lambar). Sama dengan Pj. Bupati Tulangbawang (Tuba) Qudrotul Ikhwan. 

Pengukuhan keduanya tersebut rencananya dilakukan Senin (18/12) atau tepat berakhirnya satu tahun masa jabatan kedua Pj. tersebut sebelumnya.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setkab Lambar Mazdan mengungkapkan pihaknya pun telah menerima undangan terkait penyerahan surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan masa jabatan penjabat Bupati Lambar juga penjabat Bupati Tuba.

BACA JUGA:Polisi Tampung Informasi Hilang Kendaraan Bermodus Take Over

’’Undangannya sudah ada dari Pemprov Lampung. Penyerahan SK akan dilaksanakan di Balai Keratun lantai 3 kantor Gubernur Lampung pada Senin (18/12) mendatang," ungkap Mazdan, Jumat (15/12).

Menurutnya akhir masa jabatan (AMJ) Pj. Bupati Lambar per 18 Desember 2023. Sehingga, penyerahan SK perpanjangan masa jabatan bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan sebelumnya.

’’Bertepatan AMJ, dan seperti pengukuhan sebelumnya, pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini akan dilakukan Bapak Gubernur Lampung," katanya.

BACA JUGA:ULN Oktober 392,2 miliar dolar AS, Tercatat Turun Disokong Sektor Publik

Diketahui, DPRD Lambar telah mengusulkan satu nama untuk menjadi Pj. Bupati periode selanjutnya. ’’Usulan yang disampaikan hanya ada satu nama yang disepakati untuk diusulkan kembali menjadi Pj Bupati. Berdasarkan hasil kesepakatan yang diusulkan hanya nama Pak Nukman. Usulan tersebut juga sudah disampaikan ke bagian Tapem Sekretariat Daerah,” kata Ketua DPRD Lambar Edi Novial belum lama ini. 

Demikian juga dengan Pj. Bupati Tulangbawang (Tuba) yang AMJ-nya pada 18 Desember 2023, DPRD telah mengusulkan satu nama calon Pj. bupatinya. Yaitu Qudrotul Ikhwan yang kini masih menjabat Pj. bupati setempat.

Ketua DPRD Tuba Sopi'i mengatakan usulan tersebut sudah melalui rangkaian rapat dengan beberapa fraksi. ’’Dari hasil rapat disepakati tiga ketua fraksi yaitu PDI Perjuangan, PAN, dan Gerindra mengusulkan nama tunggal, Qudrotul Ikhwan," kata Sopi'i, Minggu (26/11).

Menurutnya, usulan calon nama Pj. Bupati Tuba hasil rapat 6 November 2023 juga telah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diakuinya pada rapat tanggal 6 November 2023 itu, Ketua Fraksi Partai Golkar izin dikarenakan sedang ada kegiatan agenda HUT Partai Golkar di Jakarta. Sedangkan, Ketua Fraksi Demokrat belum dapat dikonfirmasi.

BACA JUGA:BPS Catat Kenaikan Neraca Perdagangan di November, Jumlahnya Sampai USD 2,41

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan