Gaji Ke-13 ASN Mesuji Cair Bulan Juni

Olpin Putra-FOTO IST-
MESUJI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji bersiap mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun untuk PPPK pada Juni 2025.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji, Olpin Putra saat dikonfirmasi pada Kamis 29 Mei 2025.
"Ya, untuk gaji 13 ASN sudah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji tahun 2025 sebesar Rp 18,4 miliar. Jumlah ini sama dengan THR yang sudah disalurkan saat Lebaran kemarin,” kata Olpin Putra.
Jumlah anggaran Rp18,4 miliar tersebut untuk meng-cover 2.060 PNS dan 1.201 PPPK. Olpin menambahkan, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pembayaran THR dan Gaji 13 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.
“Terkait gaji 13, sesuai Perbup akan dibayarkan pada bulan Juni 2025 yang pasti Pemkab Mesuji sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji 13 tersebut,” katanya.
Harapannya dengan dibayarkan gaji 13 dapat membantu ASN terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak atau persiapan menjelang tahun ajaran baru.
Selain itu, gaji ke-13 juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi rumah tangga, yang berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.(muk/nca)