Pemerintah Kembali Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen pada Juni–Juli 2025

Ilustrasi pengecekan meteran listrik.--FOTO DOK. PLN

Hanya Tiga Golongan yang Dapat

JAKARTA - Pemerintah secara resmi mengumumkan bakal kembali memberi diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Juni–Juli 2025. Diskon ini diberikan kepada mereka yang memiliki daya listrik di bawah 1.300 VA. 

’’Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya dikutip Minggu (25/5). 

Airlangga menjelaskan bantuan yang diberikan ini sama dengan seperti awal 2025. Hanya jika sebelumnya berlaku bagi masyarakat dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA, khusus Juni–Juli 2025 akan dibatasi hanya mencapai 1.300 VA. 

"Kita turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA," jelas Airlangga. 

 

Artinya, lanjut Airlangga, hanya pelanggan dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA yang akan mendapat diskon.

 

 

Tak hanya diskon tarif listrik. Pemerintah juga memberikan paket kebijakan insentif fiskal untuk menggenjot daya beli masyarakat. Airlangga mengatakan, insentif itu terdiri dari diskon tiket pesawat dan diskon tarif tol. 

 

Kemudian diskon pembelian motor listrik, diskon iuran Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan, bantuan pangan, dan bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja. 

 

Keenam stimulus yang saat ini sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni 2025 tersebut diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat. 

Tag
Share