Hendak Kabur Lewat Bakauheni, Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Dibekuk Polisi

Rahman (29), pelaku curanmor asal Lampung Timur, berhasil ditangkap saat hendak melarikan diri lewat Pelabuhan Bakauheni.-POLRESTA BANDARLAMPUNG -
BANDARLAMPUNG – Upaya pelarian seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah digagalkan aparat kepolisian.
Unit Reskrim Polsek Telukbetung Utara berhasil meringkus Rahman (29), warga Kecamatan Margasekampung, Kabupaten Lampung Timur, saat hendak kabur ke luar provinsi melalui Pelabuhan Bakauheni, Rabu (21/5).
Rahman diketahui merupakan salah satu anggota komplotan curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung.
Sebelumnya, dua rekannya, Dedi dan Madon, telah lebih dulu diamankan. Sementara satu pelaku lainnya, Nuri, masih dalam pengejaran polisi dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Teluk Betung Utara, AKP Martoyo, menjelaskan bahwa aksi pencurian yang melibatkan para pelaku ini terjadi di Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara, pada 10 Maret 2025 lalu.
"Modus para pelaku adalah dengan merusak kunci stang sepeda motor menggunakan kunci letter T," ungkap AKP Martoyo.
Dalam aksi tersebut, tersangka Nuri dan Dedi berperan sebagai eksekutor pencurian, sementara Rahman dan Madon bertugas mengawasi situasi sekitar rumah korban serta membawa sepeda motor hasil curian ke wilayah Lampung Timur.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Rahman telah terlibat dalam sedikitnya 10 kasus pencurian sepeda motor di wilayah Teluk Betung, Bandar Lampung.
Atas perbuatannya, Rahman dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (sas/c1/abd)