PN Tanjung Karang Sosialisasikan Aplikasi e-Riset dan e-Kehadiran untuk Tingkatkan Layanan Peradilan Digital

PN Tanjungkarang mengenalkan dua inovasi digital kepada aparat penegak hukum demi mendukung transformasi layanan peradilan yang cepat, transparan, dan efisien. -FOTO IST -

BANDARLAMPUNG – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan publik melalui inovasi teknologi. Pada Kamis (23/5), PN Tanjungkarang menggelar sosialisasi eksternal di command center yang memperkenalkan dua aplikasi terbaru, yakni e-Riset dan e-Kehadiran Para Pihak.
Acara ini dihadiri oleh berbagai aparatur penegak hukum (APH), seperti kepolisian, kejaksaan, advokat, mediator nonhakim, serta kalangan internal pengadilan, termasuk hakim, panitera, sekretaris, dan calon hakim.
Ketua PN Tanjung Karang, Dr. Salman Alfarasi, SH., MH, menyampaikan bahwa digitalisasi layanan menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas peradilan yang terbuka dan mudah diakses.
 “Transformasi digital ini bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan. e-Kehadiran, misalnya, dirancang untuk mempercepat proses konfirmasi kehadiran pihak dalam persidangan secara online dan transparan,” jelas Salman dalam sambutannya.
Inovasi lainnya, e-Riset, merupakan layanan riset elektronik yang memudahkan mahasiswa dan peneliti untuk mendaftar dan mengakses data penelitian peradilan secara daring.
“Aplikasi ini akan menjadi pilot project yang diharapkan bisa diterapkan di seluruh pengadilan di Indonesia,” tambahnya.
Sosialisasi juga mencakup penjelasan mengenai Sidang Elektronik dan Administrasi Perkara Elektronik, mengacu pada Perma Nomor 6, 7, dan 8 Tahun 2022, serta standar pelayanan informasi publik di pengadilan. Materi tersebut dipaparkan oleh narasumber internal PN Tanjung Karang, yakni Dedy Wijaya Susanto, Ade Darusalam, Aep Risnandar, dan Avicenna Reza Alkautsar.
Diskusi yang berlangsung interaktif menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk pelibatan peserta dari Lapas, Bapas, Pekerja Sosial, dan Tenaga Sosial yang aktif dalam proses persidangan. Para peserta juga sepakat untuk menyampaikan hasil diskusi kepada pimpinan masing-masing dan melanjutkan agenda diskusi lintas APH secara berkala.
Acara yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 11.30 WIB ini ditutup dengan foto bersama. Dalam penutupnya, Salman menegaskan bahwa PN Tanjung Karang akan terus mengembangkan inovasi demi menjawab tantangan peradilan digital di masa depan.
“Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk membangun pengadilan yang modern, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*)


Tag
Share