Wali Kota Eva Dwiana Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah di Kantor Staf Kepresidenan

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama pengurus Apeksi saat kunjungan kerja ke Kantor Staf Kepresidenan RI, Jakarta Pusat. -FOTO DISKOMINFO -
BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemerintah dan Otonomi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), melakukan kunjungan kerja ke Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia di gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Jumat (23/5).
Dalam kunjungan tersebut, Eva hadir bersama Ketua dan pengurus Apeksi dan bertemu langsung dengan Kepala Staf Kepresidenan RI Letnan Jenderal TNI (pur.) A.M. Putranto. Pertemuan diawali dengan arahan dari Kepala Staf Kepresidenan, dilanjutkan dengan diskusi dan tanggapan dari para kepala daerah yang mewakili asosiasi pemerintah daerah.
Eva Dwiana menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah demi mewujudkan pembangunan nasional yang merata.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Raih WTP ke-11, Gubernur Sebut Cermin Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah Yang Baik
"Untuk mencapai pembangunan nasional, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan," ujarnya.
Pertemuan ini juga menjadi wadah untuk mempererat hubungan antara pusat dan daerah serta membahas berbagai isu strategis, termasuk agenda prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Beberapa isu penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta implementasi program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis. Eva menyatakan bahwa keberhasilan program-program tersebut membutuhkan kerja sama erat antara pusat dan daerah.
Sebagai Wakil Ketua Bidang Pemerintah dan Otonomi Apeksi, Eva berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi ini demi kesejahteraan masyarakat.
"Kunjungan ini menjadi kesempatan strategis untuk menyampaikan aspirasi dan tantangan daerah, serta mencari solusi bersama dengan pemerintah pusat," tambahnya.
Dengan adanya dialog dan koordinasi seperti ini, diharapkan efektivitas pelaksanaan pembangunan nasional semakin meningkat dan mampu memberikan dampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebelumnya, DPRD Bandarlampung menyampaikan lima rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj.) Wali Kota tahun 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD, Jumat (16/5).
Anggota DPRD Agusman Arief, yang membacakan hasil pembahasan panitia khusus (pansus), menyampaikan bahwa Pemkot Bandarlampung menunjukkan capaian positif sepanjang 2024.
“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 80 persen, dari sebelumnya 79 persen pada tahun 2023. Usia harapan hidup meningkat menjadi 74,70 tahun dari 74,53 tahun. Angka kemiskinan menurun dari 7,77 persen menjadi 7,37 persen,” ujarnya.
Selain itu, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai 83 persen, dan realisasi belanja sebesar 82 persen.