Dua Pelaku di Metro Patungan Beli Sabu

DIAMANKAN: Dua pelaku penyalagunaan narkoba diamankan Satresnarkoba Polres Metro. -FOTO IST-

METRO - Patungan beli sabu, dua pemuda nekat penyalahgunaan narkoba di Kota Metro diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro.

Kasatresnarkoba Polres Metro Iptu Prasetyo mengungkapkan, dua tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut diamankan Satresnarkoba pada Minggu (18/5) sore di lokasi yang berbeda.

"Yang pertama kita tangkap itu tersangka MDS (44). Dia warga Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Pusat. Tersangka kita tangkap di wilayah Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur," katanya.

Dia menjelaskan, dalam penggrebekan yang dilakukan, petugas juga menemukan barang bukti, antara lain satu plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 0,41 gram, alat hisap sabu, korek api gas, dan rokok yang berisikan 17 klip plastik kosong.

"Lalu dalam interogasi yang dilakukan, terungkap nama lain yang diduga terlibat, yaitu tersangka inisial GNI warga Desa Telogorejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur," jelasnya.

Tak memakan waktu lama, tim Satresnarkoba Polres Metro langsung bergerak mengamankan GNI di kediamannya. GNI ditangkap tanpa perlawanan.

"Saat interogasi, tersangka MDS mengakui sabu tersebut hasil patungan dengan tersangka GNI. GNI juga mengakui telah mebgonsumsi sabu bersama MDS," ungkapnya.

Ia mengatakan, kedua tersangka telah diamankan di Polres Metro untuk penyidikkan lebih lanjut.

Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) dan/atau Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Dengan ancaman hukumannya itu maksimal 12 tahun penjara. Kasat menambahkan, pengungkapan penyalahgunaan narkoba tersebut adalah komitmen dari jajarannya untuk memberantas peredaran narkotika di Bumi Sai Wawai.

Karena itu, pihaknya juga berharao maayarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungannya.

"Penangkapan ini adalah hasil dari kerja keras anggota kami dalam merespons informasi dari masyarakat. Kami juga berharap masyarakat dapat lebih aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Sebab, perang melawan narkoba ini tak hanya bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian," tandasnya.(*)

Tag
Share