Target 30 Ribu Kopdes Terbentuk Tahun ini

Wamenkop Ferry Juliantono didapuk sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kelurahan Merah Putih.--FOTO ISTIMEWA

Di-launching 28 Oktober 2025

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel.) Merah Putih pada Sidang Kabinet Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/5). Salah satu keputusan strategis yang dihasilkan dari keppres tersebut adalah menunjuk Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel. Merah Putih. 

Keluarnya keppres tersebut bisa diartikan bahwa Kemenkop menjadi leading sector utama dalam Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel. Merah Putih. Di mana, Menteri Koperasi menjadi Wakil Ketua I dan Wamenkop menjadi Koordinator

Ketua Pelaksana Harian Satgas Ferry memastikan bahwa kegiatan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Kopdes/Kel. Merah Putih di berbagai daerah akan lebih masif lagi pada Mei ini. "Kita perkirakan akan mencapai 30 ribuan kopdes yang akan terbentuk," katanya usai sidang kabinet terbatas. 

 

Bahkan, lanjut Ferry, Menkeu Sri Mulyani dalam sidang kabinet tersebut sudah ada kesepakatan mengenai skema pembiayaan. "Adapun perkiraan pada Oktober 2025, Presiden Prabowo menargetkan 1 tahun ini kopdes mulai operasional secara bertahap," lanjutnya. 

 

Sementara dalam Keppres tersebut juga tertuang sejumlah tugas dari satgas. Meliputi, melakukan koordinasi perumusan kebijakan dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, memastikan pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel. Merah Putih. Kemudian mengoordinasikan perumusan dan penetapan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Kopdes Merah Putih serta mengoordinasikan pemetaan potensi desa/keluraha untuk percepatan pembentukan Kopdes/Kel. Merah Putih. Tugas lainnya adalah mengoordinasikan pendampingan kepada Kopdes/Kel. Merah Putih dari aspek kelembagaan, usaha, dan penguatan sumber daya manusia untuk mendukung keberhasilan program pembentukan Kopdes/Kel. Merah Putih. 

 

Adapun tugas berikutnya dari satgas adalah mengoordinasikan pengembangan rencana bisnis Kopdes/Kel. Merah Putih dalam bentuk kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam. Lalu, Klinik desa kelurahan, apotek desa/kelurahan, pergudangan (cold storage), dan logistik desa/kelurahan dengan memperhatikan karakteristik desa/kelurahan, potensi desa/kelurahan, dan lembaga ekonomi yang telah ada di desa/kelurahan dalam rangka ekonomi yang berkelanjutan. 

 

"Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel. Merah Putih juga merekomendasikan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan, hingga memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan yang menjadi kendala," ungkapnya.

 

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan Kopdes Merah Putih akan diluncurkan atau launching pada 28 Oktober 2025. 

Tag
Share