Jumat, 22 Nov 2024
Network
Beranda
Berita Utama
Ekonomi Bisnis
Lampung Raya
Politika
Olahraga
Metropolis
Lainnya
Advertorial
Edisi Khusus
Iklan Baris
Sosok
Bursa Kerja
Arsitektur
Wisata dan Kuliner
Otomotif
Teknologi
Lifestyle
Kesehatan
Hobi
Kriminal
Pendidikan
Edisi Ramadan
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
Jadi Tersangka Pungutan Ganti Rugi Sutet, Subagio Nonaktif sebagai Kepala Desa
Reporter:
Fahrurrozi
|
Editor:
Taufik Wijaya
|
Rabu , 13 Dec 2023 - 15:14
jadi tersangka pungutan ganti rugi sutet, subagio nonaktif sebagai kepala desa pesawaran, radar lampung - kejaksaan negeri (kejari) pesawaran menetapkan kepala desa gunung rejo, kecamatan way ratai, pesawaran, lampung, subagio sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pungutan ganti rugi sutet. pasca penetapan tersangka itu, status subagio saat ini juga non aktif sebagai kepala desa. “iya, tentunya kita prihatin atas apa yang menimpa kepala desa gunung rejo. kata kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (pmd) pesawaran, nur asikin, rabu 13 desember 2023. dikatakan, agar roda pemerintahan di desa gunung rejo tetap berjalan, untuk sementara sekretaris desa ditunjuk sebagai pelaksana harian (plh) kepala desa. “karena roda pemerintahan harus tetap berjalan,” tegasnya. baca juga:pln uid lampung perkuat pelayanan jelang nataru sebenarnya, kata dia, saat menjabat sebagai kades, subagio sempat menyusun peraturan desa (perdes) tentang pungutan untuk pades. sayangnya, perdes itu tidak dikordinasikan dengan camat, bagian hukum ataupun dinas pmd. nur asikin mengaku, pihaknya tidak pernah dimintai koordinasi dalam penyusunan dan pembuatan perdes tersebut. “perdes itu sifatnya masih premature. artinya dia mencoba untuk melindungi diri. namun tidak melibatkan camat, bagian hukum, termasuk kita,” sesalnya. baca juga:perebutkan 262 formasi, 366 peserta bersaing diakui nur asikin, saat ini tersangka masih menjalani proses hukum. sesuai aturan, tugas harian dapat dilaksanakan oleh sekdes. “namun, akan kita bahas lebih lanjut bersama kecamatan kalau seandainya sekdes berhalangan. yang penting pelayanan tidak terganggu,” jelasnya. diberitakan sebelumnya, kejari pesawaran telah menetapkan saksi subagio selaku oknum kepala desa gunung rejo menjadi tersangka. baca juga:gen z bisa kantongi rp 200 juta per bulan dengan hilirisasi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, pungutan kompensasi ganti rugi pembebasan lahan tapak kaki tower dan perlintasan jaringan right of way (row) sutet pt. pln di desa gunung rejo, kecamatan way ratai tahun 2022. kepala kejaksaan negeri pesawaran tandy mualim mengatakan, total pungutan yang dilakukan terhadap sekitar 59 warga yang mendapat kompensasi ganti rugi mencapai sebesar rp195,2 juta. dimana, sebanyak 45 saksi telah dimintai keterangan. “modusnya, tersangka s membuat perdes nomor 2/2022 tentang pungutan desa,” kata tandy mualim didampingi kasi pidsus dan kasi intel saat konferensi pers di kantor kejari pesawaran, senin 11 desember 2023. baca juga:srikandi pln sapa pelanggan, bagikan tips listrik nyaman jelang nataru padahal, lanjutnya, pembuatan perdes sudah diatur dalam permendagri nomor 111/2014 tentang pedoman teknis peraturan di desa. alurnya adalah melalui musdes, kemudian dikonsultasikan ke kecamatan dan dikonsultasikan ke bagian hukum pemerintah daerah untuk selanjutnya disahkan oleh bupati pesawaran. “oknum ini berdalih, menggunakan perdes untuk pungutan. warga yang mendapat kompensasi ganti rugi sutet, dipungut sebesar 8 persen dari ganti rugi yang mereka terima,” tandasnya. (ozi/fik)
1
2
»
Tag
# perdes
# pungutan
# sutet
# kades
# kepala desa
# empat tersangka ditahan
Share
Koran Edisi Terbaru
Baca Koran Koran Radar Lampung 22 November 2024
Berita Terkini
Pemprov Lampung Uji Coba Makan Bergizi untuk Ibu Hamil dan Menyusui di Tulangbawang
Lampung Raya
28 menit
Tim Gabungan Polres Lampung Tengah Ringkus 7 Pelaku Sedang Pesta Narkoba
Lampung Raya
36 menit
Gandeng Kejaksaan, Pemkot Metro Siapkan Program Jaga Lurah
Lampung Raya
1 jam
Pemerintah Masih Pertimbangkan Tawaran Investasi Apple Rp1,58 Triliun
Ekonomi Bisnis
3 jam
Srikandi Movement PLN Lampung, Peduli Kesehatan Ibu dan Anak di Ganjar Asri
Ekonomi Bisnis
5 jam
Berita Terpopuler
Prediksi Pemenang Pilkada 2024 Se-Provinsi Lampung Versi RLMG
Berita Utama
22 jam
Hamartoni vs Ardian Ketat di Pilkada LAmpura
Berita Utama
21 jam
Hasil Pemetaan Bawaslu Bandar Lampung, Empat TPS Rawan PSU
Berita Utama
10 jam
DPRD dan Pemkot Metro Tanda Tangani KUA-PPAS APBD 2025
Advertorial
23 jam
H. Riyanto Pamungkas dan Umi Laila Jamin Buat 3000 UMKM Baru
Politika
21 jam
Berita Pilihan
Update Rangking Timnas Indonesia, Skuad Garuda Naik ke Peringkat 125 FIFA Setelah Kalahkan Arab Saudi
Olahraga
9 jam
Cegah Pegal Saat Bekerja di Kantor, Lakukan 10 Langkah Ini!
Kesehatan
1 hari
Konsumsi 8 Jenis Makanan Ini, Perut Buncit Dijamin Hilang
Kesehatan
1 hari
Ingin Tubuh Sehat? Konsumsi 10 Makanan Musuh Kolesterol Jahat Ini
Kesehatan
1 hari
Paul Pogba Resmi Tinggalkan Juventus
Olahraga
3 hari