Disnaker Kota Bandar Lampung Atensi Serapan Tenaga Kerja Lokal

Kepala Disnaker Bandarlampung M. Yudhi menyampaikan bahwa kewenangan pengawasan ketenagakerjaan kini berada di tingkat provinsi. -FOTO IST-
"Ini sedang kita data berapa orang yang ikut pelatihan dan diterima di lapangan kerja atau membuka usaha mandiri," sambung Yanti Yunidarti.
Sedangkan untuk program pemagangan dalam negeri, Yanti Yunidarti menyampaikan pada 2024 Pemprov Lampung menyiapkan kuota lebih kurang 200 orang di mana dananya bersumber dari APBN.
"Insya Allah tahun depan kita adakan dari APBD. Sebab, program pemagangan ini penting untuk anak-anak yang belum siap kerja akan dilatih dan ini bisa langsung diserap oleh perusahaan di tempat magang," tutur Yanti Yunidarti.
Yanti Yunidarti mengatakan, Disnaker Lampung juga memberikan penyuluhan kepada para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan para pencari kerja, baik itu kerja antar daerah maupun antar kerja antar lokal.
"Ini harus ada penyuluhan agar tidak dibohongi. Jadi, kita bertugas mempersiapkan tenaga kerjanya," ucap Yanti Yunidarti.
Pada kesempatan ini, Yanti Yunidarti menyatakan, pihaknya telah memiliki aplikasi Sigajah yang berfungi untuk masyarakat Lampung mencari informasi seputar lowongan pekerjaan di daerah setempat.
"Kita juga ada aplikasi Sigajah. Ini kita sosialisikan ke masyarakat lowongan kerja apa saja yang tengah dibuka oleh perusahaan. Semua ada di aplikasi Sigajah," ucap Yanti Yunidarti.
Diketahui, BPS Lampung melaporkan dalam rilis resmi yang disampaikan secara daring pada Selasa (5/11), sepanjang periode Agustus 2023 hingga Agustus 2024 terjadi peningkatan penyerapan tenaga kerja sebanyak 89,93 ribu orang.
Tenaga kerja yang terserap dibagi menjadi tiga kategori. Yakni pekerja penuh, pekerja paro waktu, dan setengah pengangguran.
Pekerja penuh adalah mereka yang bekerja minimal 35 jam dalam seminggu. Pada Agustus 2024 tercatat jumlah pekerja penuh ada sebanyak 2.896,70 ribu orang, mengalami penurunan 56,04 ribu orang.
Pekerja paro waktu adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu, tapi tidak mencari pekerjaan lain. Pada Agustus 2024, jumlah pekerja paro waktu sebanyak 1.429,88 ribu orang dan mengalami peningkatan signifikan sebanyak 84,51 ribu orang.
Ini mengindikasikan adanya tren peningkatan fleksibilitas kerja atau pekerjaan dengan jam kerja yang lebih pendek.
Setengah pengangguran, yaitu mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu, tapi masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan.
Pada Agustus 2024 jumlah setengah pengangguran sebanyak 461,02 ribu orang, meningkat sebanyak 61,46 ribu orang. Ini menunjukkan adanya potensi tenaga kerja yang belum termanfaatkan sepenuhnya.
"Dari 7.096,22 ribu orang penduduk usia kerja, sebanyak 4.996,75 ribu orang merupakan angkatan kerja," ujar Kepala BPS Lampung Atas Parlindungan Lubis.