Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Ular dan Kura-Kura

DIGAGALKAN: Petugas menunjukkan kura-kura yang hendak diselundupkan melalui jasa ekspedisi.-FOTO IST-
BAKAUHENI – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan penyelundupan satwa liar jenis ular dan kura-kura, Sabtu (19/04).
Satwa tersebut ditemukan petugas saat pemeriksaan rutin paket barang kiriman yang dibawa menggunakan jasa ekspedisi.
“Saat pemeriksaan rutin, petugas kami mencurigai paket boks keranjang putih yang sering digunakan dalam operandi penyelundupan satwa. Dan melakukan pengecekan kesesuaian isi paket,” ujar Donni Muksydayan, Kepala Karantina Lampung.
Setelah paket dibuka, petugas mendapati enam paket yang berisikan kura-kura dan satu paket berisikan ular dari berbagai jenis.
Dari label paket diketahui satwa tersebut berasal dari Jambi dan akan dibawa menuju Pangandaran dan DKI Jakarta.
"Kami menemukan 213 ekor kura-kura ambon dan dua ekor kura-kura matahari. Dan juga lima ekor ular dengan rincian, satu ekor ular sanca, satu ekor ular viper kuning, satu ekor ular tanah, satu ekor ular king cobra, dan satu ekor ular cobra," jelas Donni.
Selanjutnya, pejabat karantina melakukan tindakan penahanan terhadap satwa tersebut karena tidak dilengkapi dengan sertifikat veteriner dari otoritas veteriner di Propinsi asal, surat angkut tumbuhan dan satwa liar dalam negeri (SATSDN) dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) daerah asal, dan tidak dilaporkan kepada pejabat karantina.
“Perlu diketahui pengiriman satwa antar area tanpa dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan telah melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,” ujarnya
Seluruh satwa yang disita saat ini telah diserahkan kepada BKSDA Bengkulu Seksi Wilayah III untuk diamankan di tempat penampungan sementara untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak pengirim dan penerima paket, dan keterangan lebih lanjut dari pihak ekspedisi.
Kepala Karantina Lampung menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan pemeriksaan untuk menutup celah penyelundupan satwa ilegal.
“Kami berharap masyakat dan berbagai pihak untuk ikut memberantas penyelundupan atau perdagangan satwa liar yang dapat merusak ekosistem kita,” tegas Donni.(*)