Kejati Bidik Aktor Utama Kasus Gerbang Gajah

Kepala Kejati Lampung Kuntadi saat ditemui di sela kunjungannya ke Desa Penet, Kecamatan Labuhanmaringgai, Lamtim, Selasa (15/4).-FOTO IST-

Kepala Kejati Lampung Berganti, Danang Ambil Alih

BANDARLAMPUNG – Kasus dugaan korupsi proyek Gerbang Gajah senilai Rp6,9 miliar di Kabupaten Lampung Timur hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penetapan tersangka. 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyatakan penyidikan terus berjalan dengan fokus pada penghitungan kerugian negara dan pengumpulan alat bukti.

BACA JUGA:Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina

Kepala Kejati Lampung Kuntadi saat ditemui di sela kunjungannya ke Desa Penet, Kecamatan Labuhanmaringgai, Lamtim, Selasa (15/4), menegaskan pihaknya tidak ingin gegabah dalam penanganan perkara tersebut.

’’Saat ini kami masih menghitung potensi kerugian negara dan mengumpulkan alat bukti. Proses ini murni persoalan hukum, bukan urusan politik. Penanganannya dilakukan secara objektif berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan,” kata Kuntadi.

Sebagaimana diketahui, kasus ini menyeret rekanan dan diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lamtim. 

Bahkan, Tim Pidana Khusus Kejati Lampung telah menggeledah kantor Dinas PUPR Lamtim dan rumah dinas Bupati Lamtim. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai dokumen penting serta barang bukti lainnya.

Meski sudah lebih dari dua bulan sejak rangkaian penggeledahan dan pemanggilan saksi dilakukan, belum satu pun tersangka diumumkan oleh pihak kejaksaan.

“Tidak ada hambatan berarti dalam proses penyidikan. Kami tidak terburu-buru, tapi saya pastikan akan ada tersangka dalam perkara Gerbang Gajah ini,” tegas Kuntadi.

Saat disinggung soal kemungkinan keterlibatan pejabat aktif di Pemkab Lamtim, Kuntadi hanya tersenyum. ’’Itu masih bagian dari proses penyidikan. Tunggu saja hasil akhirnya, kami pastikan semua terungkap,” pungkasnya.

Terpisah, Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi sejumlah pejabat tinggi. Salah satu yang mengalami pergantian adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Kuntadi, yang kini dirotasi menjadi Kajati Jawa Timur. Posisinya akan digantikan oleh Danang Suryo Wibowo.

Rotasi ini merupakan bagian dari keputusan Jaksa Agung RI melalui Surat Keputusan Nomor KEP-130/A/JA/04/2025 dan KEP-147/A/JA/04/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kejaksaan RI.

Danang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta. Sementara, Kuntadi baru dilantik menjadi Kajati Lampung pada Agustus 2024 oleh Jaksa Agung S.T. Burhanuddin di gedung Kejagung RI.

Tag
Share