SK CPNS Mesuji Diserahkan Juni, PPPK Oktober

ilustrasi cpns-FOTO IST-
MESUJI - Kabar baik bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Mesuji.
Pemerintah memastikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi mereka yang telah lulus seleksi akan diberikan pada tahun ini.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, TB.Reza Aspar, Kamis 10 Maret 2025.
Menurut Reza proses saat ini sudah sampai dalam tahapan usul NIP dan untuk penyerahan tunggu pertek dan SK selesai.
"Jadi untuk penyerahan SK CPNS selambat-lambatnya bulan Juni 2025, dan SK PPPK bulan Oktober 2025 sesuai arahan dari pemerintah pusat,” ungkap Reza.
CPNS dan PPPK yang telah lolos seleksi sebelumnya telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari seleksi administrasi hingga ujian kompetensi.
Penyerahan SK ini menjadi langkah resmi bagi mereka untuk mulai bertugas di instansi masing-masing.
Lebih lanjut, dia berpesan kepada peserta yang dinyatakan lulus baik CPNS maupun PPPK untuk dapat memantau website atau Medis Sosial (Medsos) Pemkab Mesuji seperti Instagram maupun Facebook.
"Kami bakal umumkan di akun Medsos Kominfo Mesuji dan akun Medsos lainnya jika ada pengumuman lanjutan " imbaunya. (*)