RI Direkomendasi Terapkan Standar Pelabelan di Industri Mamin

BERBELANJA: Sejumlah pengunjung berbelanja produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di supermarket Jakarta.--FOTO HANUNG HAMBARA/JAWA POS
JAKARTA - EU-ASEAN Business Council merekomendasikan agar Indonesia menerapkan standar pelabelan di industri makanan dan minuman (mamin) daripada mengenakan pajak atau cukai. Harmonisasi standar pelabelan dinilai dapat membantu konsumen membuat pilihan lebih sehat sekaligus mengurangi hambatan perdagangan.
Saat ini, regulasi pelabelan di ASEAN masih bervariasi, seperti Nutri-Grade di Singapura dan Healthier Choice di Indonesia, Malaysia, serta Brunei, yang menyulitkan produsen dalam memasarkan produk secara regional. Pendekatan fiskal seperti pajak minuman berpemanis (SSB tax) dianggap kurang efektif dan berpotensi membebani kelompok berpenghasilan rendah.
Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nirwala Dwi Heryanto menyebut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2025 sebenarnya sudah memberi ruang untuk menyusun peraturan pemerintah, termasuk Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK). Namun, Nirwala menegaskan pihaknya tak ingin gegabah.
"Tentunya masalah penerapan (cukai MBDK) segala macam itu akan bicara dengan situasi ekonomi yang terjadi. Pertimbangannya banyak, Tidak semata-mata target penerimaan (cukai). Harus bicara kondisi perekonomian ter-update seperti apa," tegasnya.
Ia merinci beberapa pertimbangan ekonomi tersebut, antara lain daya beli masyarakat serta kondisi industri makanan dan minuman (mamin). Nirwala menekankan DJBC harus memastikan aspek tersebut aman terkendali, sebelum menerapkan cukai MBDK.
Pengamat Ekonomi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pancasetia, Ros Nirwana, menyatakan bahwa sistem pelabelan nutrisi yang lebih ketat dapat berdampak beragam bagi investor asing, tergantung pada jenis dan tujuan investasi mereka. Investor asing yang memiliki komitmen terhadap kesehatan dan keberlanjutan mungkin justru tertarik dengan regulasi ini.
"Investor asing juga dapat melihat sistem pelabelan nutrisi yang lebih ketat sebagai peluang untuk berinvestasi dalam industri makanan dan minuman yang lebih sehat," ujar Ros.