Lima Pasangan Terjaring Razia
RAZIA: Aparat gabungan merazia sejumlah kosan, hotel, dan tempat hiburan di Pringsewu.--FOTO HUMAS POLRES PRINGSEWU
PRINGSEWU – Lima pasangan muda-mudi bukan suami-istri terjaring razia gabungan aparat Polres Pringsewu, TNI, dan Satpol PP. Kelimanya terjaring sedang berduaan di sejumlah rumah kos wilayah Pringsewu, Jumat (8/12).
Lima pasangan ini pun dibawa ke kantor Satpol PP Pringsewu. Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi menyatakan kelima pasangan terjaring sedang berduaan di sejumlah penginapan.
’’Baik di Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu Selatan, dan Pringsewu Timur,’’ katanya.
Dalam Razia, kata Maulana, petugas gabungan juga mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari salah satu lokasi.
"Puluhan botol miras juga diamankan ke kantor Satpol PP," ujarnya.
Sasaran Razia, kata Maulan, tempat kos, hotel, dan hiburan yang ada di Pringsewu," ungkapnya
Razia gabungan ini di gelar dalam rangka cipta kondisi menegakkan peraturan daerah (perda).
Juga dalam rangka menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat Pringsewu menjelang Natal dan Tahun Baru 2024. (sag/c1/ful)