Pelayanan JKN BPJS Kesehatan Tetap Buka Selama Libur Lebaran 2025
Editor: Syaiful Mahrum
|
Jumat , 21 Mar 2025 - 09:25

KONFERENSI PERS: BPJS Kesehatan Cabang BandarLampung menyatakan akan terus buka dan memastikan akses pelayanan dapat dilakukan selama musim libur Idul Fitri 1446 Hijriah. --FOTO MELIDA ROHLITA
BANDARLAMPUNG – BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung menyatakan akan terus buka dan memastikan akses pelayanan dapat dilakukan selama musim libur Idul Fitri 1446 Hijriah. Hal ini diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung melalui Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi Dodi Sumardi.
Dodi mengatakan, seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025.
"BPJS Kesehatan menerapkan piket layanan, baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00-12.00. Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam," kata Dodi saat konferensi pers Mudik Lebaran 2025.
Teruntuk layanan, kata Dodi, beberapa yang dapat diakses di antaranya administrasi hingga layanan pengaduan.
"Peserta yang memerlukan pelayanan tersebut juga dapat mengakses layanan digital. Peserta juga bisa mengakses melalui aplikasi mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan," ungkap Dodi.
Bagi peserta yang mudik dan secara mendadak membutuhkan layanan kesehatan, Dodi menyebut pemilik JKN dapat digunakan di mana pun pada fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Di masa libur Lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," jelas Dodi.
Kepala Bagian Mutu Layanan Faskes BPJS Kesehatan Bandarlampung Sri Wahyuni menambahkan, penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan," ujar Sri.
Sementara selama libur Lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP.
''Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur Lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis. Namun, harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di aplikasi mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN," papar Sri.
Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Bandarlampung Timbang Pamekas menambahkan, dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik.
''Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan. Adapun titik posko yang dihadirkan BPJS Kesehatan pada masa libur Lebaran, yaitu Terminal Pulo Gebang, Jakarta; Rest Area Tol Ungaran Km 429; Terminal Purabaya, Sidoarjo; Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar; Pelabuhan Merak, Banten; Rest Area Tol Cipularang Km 88A, Purwakarta; Rest Area Tol Cipali Km 166A, Majalengka; dan Posko Arus Balik terdapat di Rest Area Tol Cipali Km 164B, Majalengka," ungkap Timbang. (*)