Lantik Dua Pj. Kades, Bupati Dendi Ajak Jaga Kerukunan

DILANTIK: Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona melantik dua Pj. Kepala Desa. -FOTO DISKOMINFO PESAWARAN-
PESAWARAN - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melantik Penjabat (Pj.) Kepala Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padangcermin serta Pj. Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan, pada Rabu (19/3).
Prosesi pelantikan berlangsung di GSG Lamban Agung, Komplek Rumah Dinas Bupati Pesawaran, dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur, kepala dinas terkait, para camat, serta unsur perangkat desa.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesawaran Nomor 206/IV.11/HK/2025 dan Nomor 207/IV.11/HK/2025 tentang Penetapan Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Khepong Jaya dan Sukaraja.
Adapun nama-nama Pj. Kades yang dilantik yakni Hasni Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Padangcermin menggantikan Nana Herlena sebagai Pj Kades Khepong Jaya.
Sementara Pj Kades Sukaraja diamanahkan kepada Surawan yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Pengelola Data Kecamatan Gedongtataan menggantikan Pj. Kades sebelumnya, Widiantoro.
Dalam sambutannya, Bupati Dendi Ramadhona mengungkapkan harapan besar kepada kedua pejabat kepala desa yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
Dendi juga menekankan di tengah perubahan karakteristik masyarakat yang sedang bergejolak seperti saat ini, sering menimbulkan perbedaan pandangan yang kerap berujung pada konflik.
Oleh karena itu, melalui kesempatan baik ini, Bupati Dendi meminta kepada para Pj. Kades untuk menjaga kerukunan di desanya masing-masing dan meredam segala potensi perpecahan di masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati Dendi juga turut mengajak para pemimpin desa untuk menerapkan falsafah hidup masyarakat Lampung, Piil Pesenggiri dalam kepemimpinannya.
Nilai-nilai budaya seperti Nemui Nyimah (ramah tamah), Nengah Nyappur (mudah bergaul), Sakai Sambayan (gotong royong), dan Bejuluk Beadek (pemberian gelar kehormatan) diyakini mampu membangun kehidupan sosial masyarakat desa yang harmonis di tengah perbedaan.
"Saya berharap dengan kepemimpinan Pj Kepala Desa yang baru, nilai-nilai ini dapat diterapkan demi menjaga keharmonisan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat di desa masing-masing," tuturnya.(*)