UNIOIL
Bawaslu Header

Fix, 10 Nama Daftar Muswil VI PAN Lampung

Pendaftaran calon formatur Muswil VI DPW PAN Lampung resmi ditutup pada 17 Maret 2025, dengan 10 calon terdaftar.-FOTO IST-

RADAR LAMPUNG – Pendaftaran calon formatur untuk Musyawarah Wilayah (Muswil) VI DPW PAN Lampung resmi ditutup pada Senin (17/3/2025) malam.

Sejak dibuka pada 9 Maret hingga penutupan pada 17 Maret 2025, panitia menerima 10 nama calon yang mengembalikan berkas pendaftaran. Mereka adalah Ketua DPW PAN Lampung Irham Jafar Lan Putra, M. Hazizi, Gunawan Raka, Abdullah Sura Jaya, R. Ananto Pratomo, Indra Safariza, Enita Agustri, Akhmad Iswan H Caya, Rusman Efendi, dan Diah Dharma Yanti.

Ketua Divisi Humas Panitia Muswil, Azmi Aziz, menjelaskan bahwa setelah penutupan pendaftaran, seluruh berkas calon formatur akan disampaikan kepada DPP PAN.

“Setelah ini, kita akan melaporkan hasilnya ke pusat sesuai instruksi dari DPP,” ujar Azmi.

Pendaftaran calon formatur Muswil VI ini terbuka bagi seluruh anggota Fraksi PAN di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, serta tokoh masyarakat yang berminat.

BACA JUGA:PAN Lampung Buka Pendaftaran Calon Formatur Muswil VI, Catat Waktu dan Persyaratannya

Surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua DPW PAN Lampung, Irham Jafar Lan Putra, dan Sekretaris Wilayah (Sekwil) Hazizi, menjelaskan bahwa calon formatur harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain kewarganegaraan Indonesia, usia minimal 21 tahun, dan merupakan kader aktif Partai Amanat Nasional.

Selain itu, calon formatur harus memiliki integritas tinggi, mampu berkomunikasi baik dalam bahasa Indonesia, dan memiliki komitmen terhadap aturan dan keputusan partai. Mereka juga diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi PAN Lampung dan memperkuat dedikasi terhadap partai.

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon formatur:

Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun dan merupakan kader aktif PAN.

Sehat jasmani dan rohani, dengan bukti surat keterangan dari dokter.

Mampu berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia.

Memiliki integritas, amanah, serta taat pada AD/ART partai.

Pernah mengikuti jenjang perkaderan formal PAN atau wajib mengikuti paling lambat satu tahun setelah terpilih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan