Pramono Anung Angkat Chico Hakim Jadi Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik

Radar Lampung Baca Koran--
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menunjuk politikus PDIP Cyril Raoul Hakim atau yang lebih dikenal dengan Chico Hakim menjadi staf khusus (stafsus) di bidang komunikasi publik.
Pramono menjelaskan dalam waktu dekat dirinya mengumumkan 15 orang staf khusus yang akan mengisi tujuh bidang jabatan yang telah direncanakan. Menurut Pramono, para staf khusus yang terpilih akan berasal dari kalangan profesional.
“Staf khusus saya akan berjumlah 15 orang, dengan 7 bidang. Mereka semua adalah orang-orang profesional,” ujar Pramono di Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025.
BACA JUGA:Temukan 12 Selongsong Peluru, 3 Polisi Naik Pangkat Anumerta
Namun, di antara jajaran staf khusus tersebut, ada satu nama yang berasal dari latar belakang partai, yakni Chico Hakim. Pramono menyebutkan bahwa Chico akan bertanggung jawab di bidang komunikasi publik.
“Satu orang yang berasal dari partai, yang saya harus sebutkan namanya, adalah Chico Hakim. Dia akan bertanggung jawab atas komunikasi publik. Yang lainnya, latar belakangnya adalah profesional,” lanjut Pramono.
Selain Chico Hakim, Pramono juga mengungkapkan akan menggandeng Ahli Tata Kota, Nirwono Joga, sebagai salah satu staf khusus dalam jajarannya.
Seluruh staf khusus yang diangkat akan berada di bawah koordinasi Prof. Firdaus Ali, dengan Prastowo Justinus sebagai wakilnya.
"Jumlahnya ada 15 orang, dan mereka akan bekerja di bawah koordinasi Prof. Firdaus Ali, dengan wakilnya Prastowo Justinus," jelas Pramono.
Sebelumnya, Pramono juga menyampaikan rencananya untuk menghapus Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang sudah ada sejak era Gubernur Joko Widodo pada 2014. Tim non-perangkat daerah ini semula hanya berjumlah tujuh orang, kemudian meningkat menjadi sembilan orang pada masa pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan mencapai 74 orang pada era Gubernur Anies Baswedan pada 2017.
Pramono menyatakan bahwa ia dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Bang Doel), hanya memerlukan tujuh staf khusus sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024.
"Saya tidak akan menggunakan atau memanfaatkan apa yang disebut dengan TGUPP. Saya ingin lebih kepada hal yang fungsional," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 4 Februari 2025. (disway/c1/abd)