Penyelundupan 15 Kg Sabu di Tol Terpeka Digagalkan
SABU: Penyelundupan 15 kg sabu-sabu berhasil digagalkan saat melintas di Jalan Tol Terpeka Lampung.-FOTO TANGKAPAN LAYAR -
BANDARLAMPUNG – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram melalui Jalan Tol Terpeka Lampung berhasil digagalkan.
Ya, petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di tengah arus mudik Lebaran 2025.
Narkoba yang ditemukan petugas tersebut disembunyikan dalam mobil Toyota Innova Reborn berpelat nomor B 2854 PFG.
BACA JUGA:Tok! Pengangkatan CPNS 2024 Paling Lambat Juni, PPPK Oktober
Penangkapan dramatis ini terjadi di ruas Tol Terbanggibesar–Pematangpanggang–Kayuagung (Terpeka) pada Minggu (16/3) sekitar pukul 09.15 WIB. Dua pelaku yang diduga berasal dari Aceh berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Berdasarkan rekaman video berdurasi 37 detik yang beredar, detik-detik penghadangan terjadi di atas simpang susun Gerbang Tol Simpangpematang, ruas Tol Terpeka.
Suasana terlihat tegang saat belasan petugas gabungan mengepung kendaraan pelaku. Suara letusan tembakan peringatan terdengar untuk menghentikan mobil yang dicurigai membawa barang haram tersebut.
Demi kelancaran proses penyergapan, petugas menutup sementara arus lalu lintas yang mengarah ke luar Gerbang Tol Simpang Pematang. Langkah ini dilakukan demi memastikan keamanan saat penggeledahan mobil yang membawa narkoba dan mengamankan kedua tersangka.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Adri Bhirawasto, menjelaskan, keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak Kamis (13/3). Informasi awal, menyebutkan adanya pengiriman narkoba jenis sabu ke wilayah Provinsi Lampung.
"Penangkapan ini berlangsung di simpang susun Gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, menjelang Operasi Ketupat Krakatau 2025," ungkap AKBP Adri.
Menurutnya, pada Sabtu (15/3) malam, tim gabungan mulai bergerak dengan melakukan persiapan penyergapan. Operasi ini dimulai dari Gerbang Tol Kota Baru hingga menuju Jalan Tol Terpeka.
“Kami menggunakan strategi rekayasa lalu lintas dengan mempersempit jalur untuk memperlambat laju kendaraan, sehingga mempermudah identifikasi mobil target di atas simpang susun Gerbang Tol Simpang Pematang,” bebernya.
Dari hasil penggeledahan, sambung Adri, petugas menemukan barang bukti berupa 15 kilogram sabu yang dikemas dalam 15 bungkus.
Selain itu, satu unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam yang digunakan sebagai alat transportasi juga disita.