UNIOIL
Bawaslu Header

Honorer di Mesuji Dapat THR

Ilustrasi THR-Dok Instagram Bank Indonesia-

MESUJI - Menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah, honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji mendapat kabar baik. 

Pemkab Mesuji pada tahun ini akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para honorer (non-ASN).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji Olpin Putra, Jumat (14/3). 

Menurut Olpin, sesuai peraturan pemerintah (PP) honorer memang dapat. ’

’Untuk besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” terangnya.

Lebih lanjut Olpin menerangkan untuk besaran THR yang diberikan kepada setiap honorer yang terdata yaitu Rp 1 juta rupiah per orang. 

Pemberian THR ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para honorer dalam menyambut Idul Fitri serta memberikan sedikit kesejahteraan bagi mereka.

Kebijakan ini mencerminkan komitmen Pemkab Mesuji dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja non-ASN. 

“Mudah-mudahan membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi yang membutuhkan serta menambah semangat kerja,” tutupnya

Sementara Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, BKPSDM Mesuji TB.Reza Aspar saat dikonfirmasi mengatakan jumlah tenaga non ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Mesuji pada tahun 2025, tercatat sebanyak 1.541 yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (muk/c1/nca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan