Polres Metro Razia Hotel

RAZIA: Polres Metro menggelar razia di sejumlah hotel dan penginapan dalam Operasi Cempaka Krakatau 2025. -FOTO IST-
METRO – Untuk mencegah prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya, Polres melakukan razia di beberapa hotel dan penginapan yang berada di Kota Metro di pada bulan Ramadan, Jumat (7/3).
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasatsamapta Iptu Teguh Ruswanto mengatakan razia tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk kejahatan seperti prostitusi, premanisme, minuman keras dan kejahatan Jalanan.
“Kami melakukan razia di beberapa tempat penginapan dan hotel, hal tersebut dilaksanakan dalam rangka operasi Cempaka Krakatau 2025 dengan melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat seperti prostitusi, premanisme, miras dan kejahatan jalanan lainnya,” ucapnya.
Dalam mengupayakan kamtibmas yang aman dan kondusif di bulan Ramadan, Polres Metro meningkatkan kegiatannya.
Iptu Teguh mengimbau kepada masyarakat agar turut serta memiliki daya cegah, daya tangkal dan daya lawan serta partisipasi aktif dalam memberikan informasi-informasi terkait kejahatan atau penyakit masyarakat.
Di tempat lain, Polsek Seputihbanyak juga menggelar razia di tempat warung remang-remang.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis malam (6/3) hingga Jumat (7/3) dini hari tersebut dipimpin langsung Kapolsek Seputihbanyak, Iptu Hairil Rizal.
Iptu Hairil mengatakan patroli gabungan bersama Forkopimcam tersebut bertujuan untuk menertibkan aktivitas hiburan malam yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat, khususnya bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan 1446 H.
Dalam kegiatan ini, kata Kapolsek, para pemilik beserta pemandu lagu yang terjaring dalam razia di sejumlah tempat karaoke, tepatnya di Kampung Siswobangun, Kecamatan Seputihbanyak, Lampung Tengah langsung didata dan dilakukan pembinaan.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengecekan terkait perizinan yang dimiliki oleh sejumlah tempat hiburan malam tersebut.
Kapolsek menegaskan selama bulan suci Ramadhan, tidak akan memberikan ijin operasi bagi tempat-tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polsek Seputihbanyak.
“Jika masih ada pemilik yang nekat beroperasi selama bulan Ramadhan, maka akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.(*)