Wajah Baru TPA Bakung setelah Terapkan Metode Controlled Landfill
Proses pengelolaan sampah menggunakan metode controlled landfill yang telah diterapkan di TPA Bakung oleh Pemerintah Kota Bandarlampung untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan ramah lingkungan. – IST -FOTO IST-
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melaksanakan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung dengan menggunakan metode controlled landfill.
Ini merupakan sebuah perbaikan dari sistem pembuangan sampah open dumping yang sebelumnya diterapkan.
Metode controlled landfill melibatkan penutupan sampah yang telah tertimbun dengan lapisan tanah secara periodik untuk mengurangi potensi gangguan lingkungan, seperti pencemaran tanah dan air.
Tujuan utama dari metode ini adalah mengendalikan dan meminimalkan dampak buruk terhadap lingkungan.
’’Saat ini, proses penerapan metode controlled landfill di TPA Bakung telah terealisasi sekitar 65%. Proses pelapisan tanah masih belum sepenuhnya selesai, karena kondisi cuaca yang belum mendukung,” kata Pelaksana Harian Kepala DLH Bandar Lampung, Veni Devialesti, saat diwawancarai pada Rabu, 5 Maret 2025.
Veni melanjutkan, setelah proses pelapisan tanah selesai, langkah berikutnya adalah pemasangan geo-membran.
“Geo-membran berfungsi sebagai lapisan kedap air yang mencegah air lindi (cairan yang terkontaminasi sampah) masuk ke dalam tanah,” tambah Veni.
Selain pengelolaan sampah dengan metode controlled landfill, Pemerintah Kota Bandarlampung juga telah melaksanakan program penghijauan di TPA Bakung.
Sebanyak 6.623 pohon dan tanaman hias telah ditanam di sekitar area TPA sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan memperbaiki ekosistem di sekitar area tersebut.
Sebelumnya Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Veni Debialesti, mengungkapkan bahwa progres pengelolaan sampah dengan metode controlled landfill di TPA Bakung, Telukbetung Barat, telah mencapai 65 persen.
“Saat ini, pelaksanaan metode pengelolaan sampah controlled landfill sudah mencapai 65 persen,” ujar Veni pada Rabu, 12 Februari 2025.
Veni menambahkan, pihaknya masih terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah, yang sebelumnya menggunakan sistem open dumping dan kini beralih ke controlled landfill.
Salah satu langkah yang telah selesai adalah pembuatan area pengelolaan sampah seluas satu hektare dan pemasangan pipa dasar untuk memisahkan air lindi dari air hujan.
“Selain itu, kami juga telah memasang pipa di dalam embung yang mengalirkan air lindi. Saat ini, langkah berikutnya adalah memberikan lapisan tanah dan menutupnya dengan geomembrane yang berfungsi untuk mencegah air lindi meresap ke dalam tanah,” jelasnya.
Namun, proses ini belum dapat dilaksanakan sepenuhnya karena cuaca hujan yang menghambat pekerjaan lapisan tanah.
Veni menjelaskan bahwa metode controlled landfill memiliki fokus utama untuk memastikan air lindi, yang merupakan cairan hasil pembusukan sampah, tidak bercampur dengan air hujan atau meresap ke dalam tanah.
Metode controlled landfill ini diperkirakan akan mulai diberlakukan secara penuh setelah musim hujan berakhir.
Terkait dengan papan penyegelan yang masih terpasang, Veni menyebutkan bahwa hal itu belum dapat dicabut karena TPA Bakung masih dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH).
“Masih ada papan penyegelan karena TPA Bakung masih dalam pengawasan KLH,” ujarnya. (rls/c1/abd)