Validasi Nilai Rapor Dipertanyakan, TKA Bisa untuk SPMB dan SNBP

BELUM WAJIB: Tes kemampuan akademik bakal dijadikan salah satu komponen penilaian dalam seleksi penerimaan murid baru hingga seleksi nasional berbasis prestasi untuk masuk perguruan tinggi negeri.-ILUSTRASI/NET -
KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengganti asesmen nasional (AN) menjadi tes kemampuan akademik (TKA). Sama-sama tidak wajib, tetapi peran TKA akan lebih krusial. Sebab, TKA bakal dijadikan salah satu komponen penilaian dalam seleksi penerimaan murid baru (SPMB) hingga seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP) untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di sela paparan mengenai SPMB belum lama ini. ’’Kita enggak pakai rapor lagi nanti. SPMB itu nanti tidak pakai rapor lagi. Pakainya TKA,” ujarnya.
Dia menjelaskan, nilai TKA pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) akan menggantikan fungsi nilai rapor pada jalur prestasi SPMB. Untuk jenjang SMA sederajat, nilai TKA dapat digunakan mendaftar SNBP ke PTN.
Kebijakan itu diambil untuk mengakomodasi keluhan soal nilai rapor. Banyak yang curhat padanya mempertanyakan validasi nilai rapor ini. “Banyak guru itu karena baik hati jadi sedekah nilai kepada muridnya. Harusnya 6 dinilai 8. Harusnya 8 dinilai 10,” ungkapnya.
BACA JUGA:Libur Sekolah Sambut Lebaran Dimajukan
Meski demikian, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu menegaskan, TKA tidak akan jadi penentu kelulusan siswa. TKA sifatnya tidak wajib.
”Sifatnya mereka boleh ikut, boleh tidak ikut. Bukan penentu kelulusan. Tetapi bisa memengaruhi jenjang selanjutnya, misalnya saat mereka masuk Perguruan Tinggi,” paparnya.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Toni Toharudin menambahkan, TKA untuk kelas XII baik itu SMA, SMK, maupun MA, akan digelar mulai tahun ini. Tepatnya pada September 2025. Sedangkan untuk kelas VI dan IX baru diselenggarakan pada Maret 2026.
Soal mata pelajaran yang diujikan, Toni menjelaskan, terdapat perbedaan skema mapel yang diujikan di tiap jenjang pendidikan. Pada jenjang SMA, misalnya, ada tiga mapel yang ditentukan secara nasional dan dua mapel yang yang ditentukan mandiri berdasarkan peminatan siswa. (jpc/c1/rim)