KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Perebutan Kursi Pimpinan DPD, 95 Senator Diduga Terlibat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memverifikasi laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan 95 senator dalam perebutan kursi pimpinan DPD. -FOTO DISWAY -

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait laporan dugaan gratifikasi dalam perebutan kursi pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Dalam laporan itu, 95 senator diduga terlibat dalam praktik tersebut.

“Kami sedang melakukan verifikasi dan validasi terhadap laporan yang ada melalui Tim PLPM (Penerima Layanan dan Pengaduan Masyarakat),” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangan pers pada Jumat (21/2).

Setyo menegaskan bahwa proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan apakah kasus tersebut termasuk dalam wewenang KPK atau tidak. “Kami berharap setelah verifikasi selesai, akan jelas apakah ini bisa menjadi kasus yang masuk dalam ranah KPK atau tidak,” tambah Setyo.

KPK juga berencana memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan jika dibutuhkan. Setyo berharap semua pihak yang dipanggil dapat memberikan keterangan yang jujur dan transparan.

“Untuk semua pihak yang akan dipanggil, kami berharap mereka dapat memberikan keterangan dengan jujur. KPK akan menanggapi semua perkara dengan sama, tanpa pandang bulu. Jika ada bukti, kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” ujar Setyo menegaskan.

Sebelumnya, mantan Staf Ahli Anggota DPD RI, M. Fithrat Irfan, melaporkan dugaan suap yang melibatkan Rafiq Al-Amri, anggota DPD asal Sulawesi Tengah, kepada KPK pada Desember 2024. Laporan ini terkait dengan pemilihan pimpinan DPD dan MPR RI.

Laporan Irfan tersebut telah terdaftar dengan Nomor Informasi: 2024-A-04296, dan ia berharap KPK segera meresponsnya. Pada keterangan tertulisnya, Irfan menyampaikan kekhawatirannya terkait adanya intervensi yang membuat proses aduan berjalan lambat.

Irfan juga merasa dirinya telah menjadi sasaran kriminalisasi setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya menggunakan Undang-Undang ITE. “Apakah ada intervensi dari pihak lain yang menyebabkan proses ini berjalan lambat?” ungkap Irfan pada 27 Januari 2025. 

Sebelumnya, Selasa (1/10), sebanyak 152 anggota Dewan Perwakilan Dearah (DPD) RI dilantik. Dari ratusan anggota itu, ada satu nama yang sudah tidak asing di telinga. Yakni Alfiansyah alias Komeng. 

Pria yang berlatar belakang pelawak itu dilantik di gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, untuk periode 2024–2029. 

Menjadi wakil rakyat tidak menghilangkan kebiasaannya yang dikenal jenaka dan konyol. Pasca pelantikan, di tengah padatnya masyarakat, Komeng pun diwawancarai wartawan dari berbagai media. 

Pun ramai juga yang memberikanna ucapan selamat atas dilantiknya Komeng sebagai wakil rakyat. 

Saking ramainya yang memberikan ucapan selamat ditambah lagi awak media yang hendak mewawancara, komeng mengeluarkan celetukan lantaran dirinya terdorong.   “Eh jangan dorong-dorong emang gua mobil mogok?” seloroh Komeng.

Celetukannya itu membuat masyarakat dan awak media yang di sekitarnya sontak langsung tertawa. 

Tag
Share