UNIOIL
Bawaslu Header

Kapolres Lampura Minta Pelaku yang Buron Serahkan Diri

-Foto Polres Lampura-

KOTABUMI - Polres Lampung Utara (Lampura) menggelar ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta kasus pemerkosaan.

Dalam ekspose yang berlangsung di halaman lobi Polres Lampura, yang dipimpin Kapolres AKBP Deddy Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Apfryadi Pratama, pada Jumat (14/2) terungkap polisi mengamankan empat tersangka.

Keempat tersangka terlibat dalam kasus yang berbeda. Tiga tersangka merupakan pelaku kasus pencurian mobil sedangkan satu pelaku pemerkosaan. 

Para pelaku yang ditangkap yaitu BD (30), FAI (33), DM (45), dan FH (20). Keempatnya ditangkap atas keterlibatan mereka dalam pencurian kendaraan bermotor dan barang berharga lainnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain, satu unit mobil Suzuki Ertiga yang telah 

dimodifikasi, uang tunai sebesar Rp 129 juta, serta beberapa barang lainnya seperti sepeda dan mobil Toyota Avanza Veloz. 

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Lampura dan jajaran Polsek Kotabumi Kota, dengan bantuan Polda Lampung.

Kapolres Lampura, AKBP Deddy Kurniawan, dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk mengungkap segala bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah Lampura.  Selain itu. 

AKBP Deddy juga menyerukan kepada pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri dan bertaubat. 

"Kasus ini masih dalam mengembangan lebih lanjut, ada beberapa pelaku yang telah diketahui identitasnya. Jadi saya minta kepada pelaku agar segera menyerahkan diri, " tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kejadian pencurian mobil bermula ketika korban Agustiawan Syaputra memarkirkan mobil Suzuki Ertiga miliknya di depan rumah pada malam hari.

Namun pada pagi harinya, mobil tersebut hilang. Setelah melaporkan kejadian tersebut, Polres Lampura melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka dan barang bukti di Bandarlampung.

Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka BD (30) di Perumdam 2, Bandarlampung. Dari keterangan BD (30) diketahui mobil yang dicuri telah digadaikan kepada seorang penadah di Natar.(ozy/c1/nca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan