Keluarga Korban Bullying Akan Lapor ke Presiden

Kecewa Pernyataan Kepolisian

BANDARLAMPUNG - Pernyataan pihak kepolisian bahwa tidak ditemukan fakta bullying atau perundungan yang dialami MA, siswi SMA Muhammadiyah 2 Bandarlampung, menuai kekecewaan. Terutama oleh pihak keluarga MA.

Pihak keluarga berencana melapor ke Presiden Joko Widodo. Hal ini disampaikan ZM, perwakilan keluarga MA. ZM menyampaikan bahwa MA adalah korban perundungan di sekolah karena psikologisnya terganggu. ’’Adik kami  atau keponakan kami (MA, Red) ini adalah korban perundungan (pem-bully-an) di sekolah karena psikologisnya terganggu. Ada anjuran lapor ke Polresta Bandarlampung. Itu sudah kami lakukan,’’ katanya

Seiring berjalannya waktu dan mendengar hasil konferensi pers di SMA Muhammadiyah 2 Bandarlampung bersama Polda Lampung bahwa menyatakan tidak ada perundungan, kata ZM, pihak keluarga merasa kecewa. ’’Kami sebagai rakyat kecil. Jadi, ke mana lagi kami harus mengadu?" ujarnya.

Karena itu, kata ZM, pihak keluarga meminta kepolisian untuk mengusut ulang kasus ini. ’’Bisa menindak para pelaku yang sudah menyakiti, membuat anak-keponakan kami ini rusak seumur hidup. Mental psikologisnya rusak,’’ ungkapnya. 

Jika tidak ada penyelesaian, kata ZM,  pihak keluarga akan melaporkan kepada Presiden Jokowi. "Kalau pun ini tidak  ada penyelesaian, kami akan laporkan kepada presiden,’’ tegasnya 

 

Sebelumnya diberitakan, penyidik Satreskrim Polresta Bandarlampung menyimpulkan tak ada kasus perundungan atau bullying yang terjadi di SMA Muhammadiyah 2 Bandarlampung. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Umi Fadilah Astutik saat konferensi pers di SMA Muhammadiyah 2 Bandarlampung.

’’Adanya laporan dugaan perundungan yang terjadi di SMA Muhammadiyah 2 Bandarlampung, penyidik telah melakukan langkah-langkah. Meminta keterangan enam saksi. Juga keterangan pelapor. Empat saksi inisial T, R, Y, dan Z sudah dimintai keterangan. Dua orang belum karena masih study tour," kata Umi.

Hasilnya, kata Umi, ditemukan fakta tak ada pem-bully-an atau perundungan. "Hal itu atas kemauan MA sendiri. Pada Juni 2023, MA meminta temannya R membuatkan konten bahasa Korea ditambah materi konten dewasa. Karena dibilang jelek diminta dihapus," ujarnya 

 

Kemudian, kata Umi, MA dan R membuat konten lagi. "Temannya inisial H merekam aktivitas keduanya. Video pun tersebar luas dan viral. Kita masih telusuri terkait UU ITE," ungkapnya. 

 

Pihak sekolah, kata Umi, juga sudah melakukan mediasi dengan mengunjungi rumah MA namun belum menghasilkan solusi. ’’Kondisinya kejiwaan MA masih belum stabil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan